BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI MITRA POKJA RELAWAN PENDATAAN DESA IKUTI MUSYAWARAH

iklan adsense

BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI MITRA POKJA RELAWAN PENDATAAN DESA IKUTI MUSYAWARAH

PARIAMAN KOTA, Pionir--Desa Kajai Pariaman Timur telah menerapkan cara baru membangun desa menggunakan data Indeks Desa Membangun (IDM) dengan menerapkan pembangunan berkelanjutan tingkat desa atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Pada Rabu 24 Maret 2021 di desa baru saja digelar sosialisasi dan musyawarah pembentukan kelompok kerja relawan pemutakhiran data indeks desa membangun basbasis SDGs. 

Sebegitu pentingnya kegiatan ini Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Irwandi, SH memerintahkan Aipda Afdhal Bustami, Bhabinkamtibmas Kecamatan Pariaman Timur untuk mengikuti kegiatan ini.

“Pemutakhiran data berbasis Sustainable Development Goals atau SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun atau IDM yang lebih detil. Ini menghasilkan informasi lebih banyak dan terperinci. Untuk itu, pada proses perbaikannya, ada pendalaman data hingga pada levet RT, keluarga dan warga. Jadi pemutakhiran data berbasis SDGs ini sangat penting dan wajib diketahui Bhabinkamtibmas sebagai pembina desa,” kata Irwandi yang dihubungi Pionir, Kamis 25 Maret 2021.

Sebenarnya kata Irwandi menambahkan, IDM ini sangat penting, karena menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan desa. Selain itu, juga sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan desa tertinggal. 

“Selama ini IDM digunakan Kementerian Keuangan untuk menentukan jumlah alokasi dana desa setiap tahunnya,” ujar Irwandi. 

Irwandi menjelaskan mengapa Bhabinkamtibmas sebagai pembina desa juga menghadiri kegiatan ini. Dikatakannya, pemutakhiran data IDM tahun ini berbeda. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerapkan pembangunan desa berbasis SDGs Desa. 

“Artinya pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data IDM yang lebih detil, yang menghasilkan informasi lebih banyak dan terperinci. Untuk itu, pada proses perbaikannya, ada pendalaman data hingga pada levet RT, keluarga dan warga,” terang Irwandi.

AKP Irwandi menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No 21/2020 tentang Pokja Relawan Pendataan Desa, posisi Bhabinkamtibmas dalam Pokja adalah sebagai mitra dari unsur pendamping desa, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta mahasiswa yang berada di desa tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments