POLSEK BUKITTINGGI BAHAS KAMTIBMAS DENGAN FORKOPIMCA

iklan adsense

POLSEK BUKITTINGGI BAHAS KAMTIBMAS DENGAN FORKOPIMCA

BUKITTINGGI, Pionir—Seperti diketahui Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) adalah pengambil kebijakan dan juga pelaksana kebijakan di lapangan di kecamatannya. Dalam konteks tersebut, peran Forkopimca sangat diperlukan, termasuk bisa membuat kebijakan yang terkait dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19

Fakta inilah yang terjadi terhadap Forkopimca Kecamatan Guguk Panjang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, dan Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Rabu siang 10 Maret 2021 yang bertempat di ruangan Kapolsek Kota Bukittinggi.

Kata Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK pada Pionir Kamis 11 Maret 2021, pihaknya telah telah melakukan bincang-bincang Kamtibmas dengan unsur Forkopimca Kecamatan Guguk Panjang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, dan Kecamatan Mandiangin Koto Salayan.

Dalam perbincangan Kamtibmas tersebut selain terlihat Kapolsek Kota Bukittinggi, juga tampak hadir Camat Mandiangin Koto Salayan Erizal S.Sos, Camat Guguk Panjang Syanji Faredy Filla Ferry S.STP, Camat Aur Birugo Tigo Boleh Drs. Hendri M.E, Dandramil 13/ Bukittinggi Kapten Ridwan, Waka Polsek Bukittinggi Iptu Rosminarti,SH, Kanit Intelkam Iptu Yurmasri, SH, Kanit Binmas Iptu Hamrizal , SH, dan Danramil 01/ Bukittinggi yang diwakili oleh Serma Yoga.

“Pertemuan ini membahas permasalahan berupa penanganan Covid-19. Dalam hal ini  kita menyampaikan agar Forkopinca melakukan upaya nyata cegah tangkal Covid-19, dengan melaksanakan upaya secara bersama, sehingga terasa kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” kata AKP Dedy Adriansyah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments