POLSEK KOTA PARIAMAN TINDAK PELANGGAR PROKES DI OBJEK WISATA
Dari informasi yang dirangkum Pionir, Waterfron City Pariaman ini dibangun secara bersama-sama, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan CSR.
Kawasan wisata ini juga telah dilengkapi tempat jualan yang standar sesuai kondisi Talao Pauh. Dengan adanya penataan kawasan Waterfront City Talao Pauh ini semakin membuat objek wisata itu bertambah cantik dan wisatawan juga nyaman untuk berbelanja di sana. Tak mengherankan bila Waterfront City Talao Pauh makin banyak dikunjungi wisatawan.
Karena saat ini masih suasana pandemi Covid-19 maka Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Irwandi, SH memberi perhatian khusus terhadap objek wisata Waterfront City Talao Pauh tersebut.
Pada Kamis 4 Maret 2021 AKP Irwandi memerintahkan Team Oparasi Yustisi Polsek Kota Pariaman yang terdiri dari Ipda Rinto Alwi, SH, MH (Panit I Reskrim), Ipda Dodi Irawan (Kanit Provos), Bripka Sari (Anggota Reskrim) dan Bripda Angga (Anggota Sabhara) melakukan razia terhadap pengunjung yang tidak pakai masker di objek wisata Waterfront City Talao Pauh dan Pantai Gandoriah.
“Saat itu personel Polsek Pariaman melakukan penindakan terhadap pengunjung yang tidak pakai masker. Terhadap pelanggar dilakukan penindakan berupa sanksi sosial dengan menyapu lokasi sekitar objek wisata. Saat itu Team Oparasi Yustisi Polsek Kota Pariaman juga memberikan imbauan tau sosialisasi terkait protokol kesehatan,” kata AKP Irwandi. (Firman Sikumbang)
0 Comments