POLSEK SIPORA KAWAL KEDATANGAN DITJEN KEMENTERIAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI

iklan adsense

POLSEK SIPORA KAWAL KEDATANGAN DITJEN KEMENTERIAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI

MENTAWAI, Pionir—Harapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang Pemekaran Desa, dan Pembangunan Parawisata Daerah Tertinggal tanpaknya “tak bertepuk sebelah tangan”. Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ir. Es Haryanto,MM telah datang langsung ke Kepulauan Mentawai pada Senin 29 Maret 2021, untuk melihat langsung Mentawai dalam menindaklanjuti harapan daerah tersebut.

Guna menyambut dan mengamankan kedatangan Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan tersebut Kapolsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Donny Putra, SH. MH memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Sipora Bripka Wahyuda bersama beberapa orang personel lainnya untuk melakukan pengamanan.

Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Dusun Katiet, Desa Bosua itu didampingi Direktur Daerah Khusus Kementrian Daerah Tertinggal, Direktur Perencanaan dan Program, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kepulauan Mentawai Joni Anwar, Camat Sipora Selatan Jasril, Kepala Desa Bosua bersama tokoh masyarakat.

Dalam kunjungannya itu Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Es Haryanto mengatakan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus ada prakarsa sehingga prakarsa itu diharapkan bisa saling bekerjasama dalam pemekaran daerah, dan berdikusi tentang perencanaan, penataan, pemerintah desa.

Es Haryanto juga mengatakan, ini bukan persoalan wilayah desa namun bagaimana melihat sosiologi masyarakat Mentawai sendiri, apakah desa dan masyarakat tersebut berangkat dari aspirasi lalu didukung oleh pemerintah daerah. 

“Hal tersebut memang dilihat agar nantinya tidak terjadi salah persepsi, jangan sampai nanti pemerintah pusat menilai ini karena kepentingan pemerintah daerah saja,” jelas Es Haryanto.

Ia pun mengingatkan pemekaran desa adalah sebenarnya aspirasi masyarakat Mentawai, hal itu dibuktikan dengan adanya pertemuan di desa-desa di Mentawai. “Itulah sebabnya kita datang untuk mencek.

“Kita akan diskusi supaya tidak salah paham dan memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Saya yakin Kabupaten Kepulauan Mentawai itu selalu mempedomani  perundang–undangan dan Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” kata Ir. Es Haryanto, MM. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments