DIRSAMAPTA POLDA SUMBAR TERUS LAKUKAN PATROLI PPKM

iklan adsense

DIRSAMAPTA POLDA SUMBAR TERUS LAKUKAN PATROLI PPKM

PADANG Pionir—Sampai hari ini Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Barat kembali melakukan operasi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk  pencegahan penyebaran Covid-9.

Pada Minggu pagi 2 Mei 2021 kegiatan yang dipimpin Kompol Maman Rosadi SH bersama dengan Anggota Samapta, Anggota Brimob, Anggota Reskrim, Anggota Intel, Anggota Binmas, Anggota Humas, Anggota Provost, Anggota Sat Pol PP bergerak dari Mako Polda di jalan Sudirman menuju jalan Sawahan, Simpang Haru, Pasar Tradisional Bandar Buat, jalan Paruh Limo, Pasar Lubuk Lintah, Pasar Alai, Simpang Tinju, Pasar Alai, Depan Basco Grand Mall dan kembali ke Polda

Kegiatan operasi itu kata Maman Rosadi menggunakan satu mobil Raimas, satu Trucuk Dalmas, satu Bus Brimob dan satu Mobil Provost.

“Di beberapa pasar itu kita mengimbau para pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Maman. 

Dikatakannya, bagi pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker dipanggil didata oleh Sat Pol PP, kemudian diberi peringatan keras untuk tidak melanggar protokol kesehatan lagi. Data pemilik atau pengelola tersebut lalu dimasukan ke dalam aplikasi pelanggar protokol kesehatan. 

Maman Rosadi menyebutkan, dalam kegiatan itu tim masih banyak menemukan masyarakat, pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

“Di sepanjang jalan Simpang Alai menuju Simpang Tinju juga ditemukan para pengendara R2 maupun R4 yang tidak menggunakan masker. Di jalan raya arah Tabing depan Basco Grand Mall banyak ditemukan masyarakat pengunjung mall yang tidak pakai masker,  sementara di dalam Matahari Dep Store banyak masyarakat yang tidak menjaga jarak atau berkerumun,” ujar Maman Rosadi.

Kompol Maman Rosadi mengatakan,  pada saat stationer dilakukan penyetopan terhadap kendaraan R4 maupun R2, bagi  para  pengendara/pengemudinya yang  tidak menggunakan masker diberhentikan dan  diperintahkan untuk membeli masker serta dilakukan tindakan fisik (push up).

“Sementara kepada pada para pelanggar protokol kesehatan baik pengendara R2 maupun R4 serta para pengunjung pasar  di data dengan cara di foto KTP nya /identitas lainnya kemudian pelanggarnya di foto/videokan ,” ujar Kompol Maman Rosadi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments