KAPOLSEK SIPORA HADIRI RAPAT KOORDINASI MEMBAHAS RELOKASI SDN 01 SIOBAN

iklan adsense

KAPOLSEK SIPORA HADIRI RAPAT KOORDINASI MEMBAHAS RELOKASI SDN 01 SIOBAN 

MENTAWAI, Pionir—Selama ini SDN 01 Sioban, di Kecamatan Sipora Selatan diketahui berada di zona tidak aman, karena lokasinya tidak jauh dari pantai di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). 

Kata Kapolsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Donny Putra, SH.MH pada pionir, Kamis 3 Juni 2021, tahun sebelumnya memang ada rencana akan merelokasi sekolah tersebut, namun rencana relokasi tersebut sempat terkendala.

Untuk itu kata Donny Putra menambahkan, pada Kamis pagi 3 Juni, kembali dilakukan rapat koordinasi di aula Kantor Camat Sipora Selatan, guna membahas relokasi SDN.01 Sioban tersebut.

Rapat koordinasi relokasi pembangunan SDN.01 Sioban tersebut di hadiri oleh Camat Sipora Selatan, Kapolsek Sipora, yang mewakili Danramil 03 Sipora, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sipora Selatan, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Sipora Selatan, Kepala Desa Sioban, Ketua BPD Sioban beserta wakil dan stafnya, Kepala SDN 01 Sioban, tokoh masyarakat dan wali murid SDN 01 Sioban.

Dikatakan Donny, rapat koordinasi ini dilaksanakan terkait adanya kendala yang muncul yaitu masalah lokasi tanah yang akan dibangun untuk memindahkan SDN 01 Sioban dari pinggir pantai Dusun Paddarai Desa Sioban yang masuk zona merah ke lokasi yang jauh dari pantai yaitu Dusun Takuman Desa Sioban. Namun lokasi tanah yang berada di Dusun Takuman tersebut masuk ke dalam areal hutan produksi, sementara anggaran untuk pembangunan relokasi SDN 01 Sioban tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat melalui APBN sebesar kira-kira 2 miliar rupiah.

Mengingat dana tersebut telah ada dan disetujui oleh pemerintah pusat, namun terkendala masalah tanah yang menurut pihak kehutanan masuk dalam areal hutan produksi, maka pihak Kecamatan Sipora Selatan bersama pihak Dinas Pendidikan, Pemerintahan Desa Sioban, pihak sekolah dan tokoh masyarakat mencari solusi agar pembangunan relokasi SD tersebut tetap terlaksana, mengingat lokasi SDN 01 Sioban saat ini berada tak jauh dari bibir pantai dimana bila pasang naik air laut sampai ke arel halaman sekolah.

“Pada saat rapat koordinasi tersebut muncul 2 opsi dari peserta rapat diantaranya : Mencari lokasi baru untuk SDN 01 Sioban tersebut yang berada di luar areal hutan produksi ataupun hutan lindung. Kemudian, mendesak pemerintah melalui pemerintahan kabupaten terutama Kadis Pendidikan serta Bupati dan Wakil Rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tetap membangun di lokasi yang telah disepakati tersebut dengan cara berkoordinasi dengan pihak Kehutanan agar mengizinkan di lokasi yang menurut pihak kehutanan masuk hutan produksi,” ujar Donny Putra.

Menurut Iptu Donny Putra, dari duaopsi yang muncul tersebut masyarakat bersepakat untuk untuk memilih opsi ke dua, yaitu tetap memilih di lokasi yang telah ada tersebut, dan untuk mendukung pemerintah kabupaten masyarakat Sioban bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di Desa Sioban membuat dan menandatangani surat kesepakatan dukungan di lokasi yang telah di tentukan tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments