POLRES LIMAPULUH KOTA SIKAT SEJUMLAH PELAKU AKSI PUNGLI

iklan adsense

POLRES LIMAPULUH KOTA SIKAT SEJUMLAH PELAKU AKSI PUNGLI

LIMAPULUH KOTA, Pionir—Guna melakukan pemberantasan aksi premanisme serta bandit jalanan, sesuai Instruksi Kapolri, jajaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) “menyikat” sejumlah pelaku aksi pungli di daerah itu pada Minggu dini hari 13 Juni 2021.

Kata Kasatreskrim Polres Lima puluh Kota AKP Mulyadi yang turun langsung dalam operasi pemberantasan aksi premanisme dan pungli terhadap bandit jalanan yang kerap meresahkan para sopir di sepanjang jalur tersebut, pada malam itu Tim Satreskrim menyasar Gerbang Harau Jorong Lubuak Limpato Nagarian Tarantang, halaman Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota. Simpang Politani Payakumbuh dan Simpang 4 Tanjung Pati dan sepanjang Jalan Raya dari Tanjung Pati sampai Pangkalan.

“Sasaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota adalah tempat yang biasa digunakan oleh orang untuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Mulyadi.

Dikatakan Mulyadi, di sepanjang jalan raya tersebut tim Satreskrim menangkap tiga orang terduga pelaku pungli terhadap para sopir travel dan sopir kendaraan lainnya di kawasan Nagari Koto Alam jalan raya Sumbar - Riau.

Ketiga pelaku itu adalah Syamsul Mubarah (30 tahun) warga Jorong Koto Tangah, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, kemudian Dedi Safrianto (26 tahun) serta Beni Sutrawan (24 tahun) yang juga merupakan warga Jorong Koto Tangah, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

“Ketiga terduga pelaku tersebut diamankan karena aksi mereka dengan menyetop serta meminta sumbangan terhadap para sopir yang melintasi jalur di kawasan setempat dinilai telah kerap meresahkan para pengguna jalan raya,” kata Mulyadi.

Dikatakan AKP Mulyadi, aksi operasi pemberantasan kali ini terhadap ketiga terduga pelaku, polisi hanya memberikan peringatan serta sebatas pembinanan, namun ke depan jika ada lagi terjadi aksi pungli terhadap para pengguna jalan di kawasan jalan raya Sumbar - Riau, maka aparat tidak segan segan langsung menangkap dan diproses pidanakan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments