KAPOLSEK TILATANG KAMANG LAKUKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PENAGANAN COVID-19

iklan adsense

KAPOLSEK TILATANG KAMANG LAKUKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PENAGANAN COVID-19

BUKITTINGGI, Pionir—Untuk meningkatkan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan masyarakat, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) beserta Forkopimca, Wali Nagari dan Instansi Lintas Sektor se-Kecamatan Kamang Magek melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penaganan Covid-19, pada Senin pagi 19 Juli 2021, bertempat di Aula Kantor Camat Kamang Magek.

Dalam penandatanganan ini juga tampak hadir Camat Kamang Magek Rio Eka Putra S.IP., MSi, Danramil 07 Tilatang Kamang Kapten Arh Herman, Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra K, SH, MM, Kepala KUA Magek Asrul S.Hi, Wali Nagari Kamang Hilir Khudri Elhami S.Pt, Wali Nagari Kamang Mudiak Drs. H Edison Dt. Ampanjang, Wali Nagari Magek Emi Fandra, S.Sos, Ketua MUI Kecamatan Kamang Magek Mawajir S.Ag, Ketua LKAAM Abdi Murtani Dt. Matuhun Basa, dan Kepala Puskesmas Magek Afnaldi S.Km.

Juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Kamang Magek.

Iptu Rommy Hendra yang dihubungi Pionir, Selasa 20 Juli 2021 mengatakan, penandatanganan Pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah dilaksanakan di tingkat provinsi, dan dilanjutkan jajaran Polres di Sumbar.

"Ini bentuk komitmen kita bersama, pemerintah, TNI/Polri, unsur agama, dan unsur masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi, dan ini langkah bagaimana protokol kesehatan (prokes) ini bisa diterapkan di tengah masyarakat," kata Rommy Hendra.

Dikatakan, Rommy Hendra, poin yang terdapat dalam Pakta Integritas tersebut salah satunya akan berperan aktif secara proaktif dalam mengupayakan menyosialisasikan efek dan bahaya dari Covid-19 serta menerapkan prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi) dan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

Pada kesempatan itu Iptu Rommy Hendra mengimbau para kapala sekolah agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan di sekolah terhadap murid-muridnya, dan juga memberikan edukasi tentang Covid-19 serta kebiasaan-kebiasaan yang harus dilakukan pada masa pandemi Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments