Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman Kota

iklan adsense

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman Kota

PARIAMAN KOTA, Pionir--Aksi Peki Efendi Pgl Peki, (40 thn), warga Desa Taluk Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sebenarnya telah lama dipantau Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman Kota. Bahkan, ia telah dijadikan Target Operasi (TO), karna diduga kuat sebagai gembong narkoba jenis sabu-sabu didaerah tersebut.

Akhirnya pada hari Jumat 27 Agustus 2021 pukul 20 Wib. Pelaku berhasil diringkus di sebuah warung nasi goreng di Desa Taluk Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Saat itu pelaku hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Pariaman Kota AKBP Denny Rendra Laksamana didampingi Kasat Naarkoba AKP Heritsyah. SH membenarkan penangkapan itu.

Ia mengatakan, pelaku sudah sering melakukan transaksi narkoba didaerah tersebut. Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas saat melakukan transaksi.

Denny mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa aksi pelaku sudah meresahkan warga disekitar. Menanggapi laporan masyarakat itu petugas langsung bergerak kelokasi. Alhamdulillah pada saat itu petugas dapat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Saat itu petugas memantau keberadaan dan gerak gerik pelaku dari dalam mobil, setelah memastikan akan melakukan transaksi, petugas  langsung turun dan mengamankan pelaku. Pada saat itu juga petugas melakukan  penggeledahan dibadan dan disekitar warung nasi goreng itu," kata Denny. 

Dibadan pelaku petugas menemukan diduga sabu yang disimpan disaku jacket yang dikenakan pelaku. Setelah itu petugas juga menemukan diduga sabu terselip dibawah meja diwarung nasi goreng itu.

Pada saat itu juga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman Kota untuk pengusutan lebih lanjut, katanya.

Lanjut Denny mengatakan, berdasarkan penangkapan itu, petugas langsung melakukan pengembangan pengeledahan dirumah pelaku. Dari hasil pengembangan itu, petugas kembali menemukan tiga Plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu, tujuh belas Plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi sabu, satu paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat, dua unit hp android dan samsung lipat warna hitam, satu unit Sp Motor merk Vario BA 5695 WH warna merah, dan uang sebesar Rp 275.000, ungkapnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments