Angka Pelanggaran Prokes Masih Tinggi di Barangin

iklan adsense

Angka Pelanggaran Prokes Masih Tinggi di Barangin

Sawahlunto, Pionir—Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Barangin, Polresta Sawahlunto untuk minimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, salah satunya dengan rutin menggelar operasi yustisi penindakan masker.

Kata Kapolsek Barangin Ipda Joni Afrianto, SE operasi yustisi penindakan terhadap masyarakat yang tidak pakai masker ini ditujukan untuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

“Dalam setiap kali operasi yang dilakukan, kita akan menjaring warga yang melakukan pelanggaran. Pelanggar yang tidak menggunakan masker tersebut, diberikan sanksi push up, hukuman membersihkan selokan di sekitar lokasi operasi yustisi,” kata Joni Afrianto.

Ia pun mencontohkan kegiatan operasi yustisi penindakan masker yang dilakukan personel Polsek Barangin terhadap pelanggar protokol kesehatan pada Rabu pagi 29 September 2021, bertempat di depan Mako Polsek Barangin.

Dikatakan Joni Afrianto, dalam kegiatan operasi yang juga diikuti Camat Barangin Subandi, SH, Kanit Reskrim Polsek Barangin didampingi Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Provost dan Kanit Intelkam itu masih banyak ditemukan pelanggaran.

“Dari kegiatan operasi yustisi penindakan masker yang kita laksanakan itu didapati sebanyak 59 orang pelanggar,” ujar Joni Afrianto yang langsung memimpin operasi tersebut.

Dikatakannya, operasi yustisi tersebut selain memberikan sanksi terhadap pelanggar, juga memberikan imbauan lisan, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Menerapkan protokol kesehatan menjadi kewajiban masyarakat ketika ke luar rumah. Tidak hanya akan berdampak pada kesehatan pribadi, namun juga akan berdampak pada lingkungan," beber Joni Afrianto. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments