Itwasum Polri Rampungkan Wasrik di Jajaran Polda Sumbar

iklan adsense

Itwasum Polri Rampungkan Wasrik di Jajaran Polda Sumbar 

Bukittinggi, Pionir—Sesuai tugas dan tanggungjawabnya Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri membantu Kapolri dalam menyelenggarakan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu, penelahaan ulang (review) laporan keuangan Polri serta memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri.

Sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri, Itwasum Polri mengunjungi Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat, pada Senin 20 September 2021.

Kedatangan Tim Wasrik Itwasum Polri tersebut disambut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, beserta PJU Polres Bukittinggi. 

Adapun Tim dari Itwasum Polri tersebut terdiri dari Komisaris Besar Polisi (KBP) Drs. Edy Sukaryo (Ketua Tim B), KBP Pramuja Sigit Wahono, S.I.K (Sekretaris Tim B), KBP Dr. Siti Masitah Handayani M.si (Anggota Tim B), KBP Nurullah S.H., M.H. (Anggota Tim B), KBP Budi Satria Wiguna, S.I.K (Anggota Tim B), dan Pembina Perlin Manik, S.E (Konsultan Tim B).

Rombongan Tim Itwasum Polri didampingi oleh tim dari Itwasda Polda Sumbar yaitu sebagai berikut KBP Dwi Sulistyawan, SH, SIK, M.Si, AKBP Sugeng, dan AKP Indra, SH, MM.

Kata Kapolres Bukittinggi, kedatangan Tim Itwasum Polri itu untuk mengetahui kinerja yang sudah dilaksanakan oleh jajaran Polres Bukittinggi.

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Polri dalam rangka Audit Kinerja tahap II T.A 2021 itu kata Dody dilaksanakan di Aula Polres Bukittinggi.

Kata KBP Drs. Edy Sukaryo selaku Ketua Tim B, dalam pelaksanaan Wasrik Itwasum Polri tahap II TA 2021 ini dilaksanakan di Polres Bukittinggi selama dua hari. 

“Sebagai Obrik hari ini diikuti oleh lima Polres diantaranya Polres Bukittinggi, Polres Payakumbuh, Polres Tanah Datar, Polres 50 Kota dan Polres Agam, dan besok Polres Padang Panjang, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Pasaman, dan Pasaman Barat,” kata Edy Sukaryo di sela-sela kegiatannya. 

Dikatakan, sasaran pemeriksaan tim Auditor adakah aspek pelaksanaan, dan pengendalian, yang dihadiri oleh Kapolres masing-masing Satker didampingi para Kabag, para Kasat, Kasiwas, Bensatker serta Operator Simak, BMN dan Urkeu.

Menurut Edy Sukaryo, kegiatan Wasrik yang diketuainya, meliputi kinerja satuan kerja, pelaksanaan program kegiatan yang dicapai dan realisasi penggunaan anggaran serta pertanggung jawaban keuangan dan dokumen pengadaan barang atau jasa.

Kemudian, lanjut dia, Wasrik juga meliputi pemeliharaan kemampuan dan penggunaan kekuatan satker, pelaksanaan tupoksi satker, evaluasi tindak lanjut wasrik tahap pertama TA 2021 dan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan terkait pengadaan barang atau jasa.

Sedangkan aspek pemeriksaan mencakup pelaksanaan dan pengendalian meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran keuangan yang berkaitan dengan tupoksi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) -PTIK Lemdiklat Polri.

Dikatakannya, pengawasan intern adalah merupakan salah satu fungsi manajemen yang berperan sebagai alat kontrol terhadap kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi dalam rangka mewujudkan tercapainya visi dan misi organisasi, serta tugas dan tanggung jawab kesatuan, baik di bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan.

"Hasil wasrik ini akan menjadi bahan kajian bagi pimpinan Polri untuk mengetahui sejauh mana kebijakan pimpinan Polri diimplementasikan di Satker yang menjadi objek pemeriksaan dengan memperhatikan tiga aspek yang telah ditentukan," ujar Edy Sukaryo.

Ketiga aspek dimaksud, kata Edy Sukaryo menambahkan, yakni pertama, sejauh mana efektivitas sistem pengendalian intern dilakukan. Kedua, sejauh mana kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, sejauh mana penerapan prinsip ekonomis, efektif dan efisien serta mengukur keberhasilan dan kendala di Satker Polri.

Edy Sukaryo memastikan timnya dalam menjalankan wasrik, senantiasa memperhatikan standar operasional prosedur Covid-19 yang telah ditentukan. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments