Memiliki 32 Peket Narkoba Jenis Sabu, Pria ini Diamankan oleh Polres Pariaman

iklan adsense

Memiliki 32 Peket Narkoba Jenis Sabu, Pria ini Diamankan oleh Polres Pariaman

Pariaman Kota, Pionir-- Pria berinisial Mhd akrab disapa Makdang (42)  tinggal di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman telah diamankan oleh  tim Opsnal Mata Elang ResNarkoba Pariaman karena kedapatan memilik 32 paket narkoba jenis sabuh di rumahnya, Sabtu (23/10/2021).

Kronologis pengaman ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim Opsnal Mata Elang ResNarkoba Pariaman dari masyarakat tentang seringnya terjadi tarnsaksi narkoba di daerah Pilubang Kecamatan Sungai Limau KabupatenPadang Pariaman.

"Setalah kita mendapatkan informasi tentang seringnya terjadi tarnsaksi narkoba di daerah Pilubang Kecamatan Sungai Limau KabupatenPadang Pariaman, langsung kita lakukan pengintaian," sebut Kasatresnarkoba Polres Pariaman melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, Minggu (24/10/2021).

Dikatakanya, Mhd diamankan sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Sibaruas Pilubang Kecamatan Sungai Limau dan lansung dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. 

"Dalam penggeledahan tim menemukan 1(satu) handpone merk polytron warna putih dan 1(satu) plastik klip bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam pipet warna biru yang mana dari pengakuan pelaku 1(satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku," tandas AKP Syafrudin.

Kemudian, Tim melakukan pengeledahan di rumah pelaku yang berjarak sekitar 1 Km dan tim kembali menemukan barang bukti lainnya yaitu 1(satu) alat hisap bong, 1(satu) kaca pirex terpasang dot, 1(satu) handpone android merk oppo warna putih.

"Dirumah Mhd, tim juga menemukan 32 (tiga puluh dua) paket kecil yang berisi narkotika jenis sabu di dalam dompet warna merah yang juga di simpan dalam dompet warna putih, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas AKP Syafrudin.. (Ce)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments