WAKAPOLRES PASBAR INGATKAN Personel Diminta Rawat Kendaraan Dinas Seperti Milik Sendiri

iklan adsense

 WAKAPOLRES PASBAR INGATKAN

Personel Diminta Rawat Kendaraan Dinas Seperti Milik Sendiri

Wakapolres Pasaman Barat (Pasbar) Kompol Joko Hendro Lesmono, SH, SIK mengingatkan para personel yang mendapatkan kendaraan dinas agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan dan berusaha merawatnya seperti kendaraan milik sendiri, agar kendaraan dinas tersebut tetap terpelihara dengan baik.

Pasaman Barat, Pionir—Berdasarkan  ketentuan  Pasal  6  ayat  (2),  Pasal  32  ayat  (1)  dan  Pasal  35  ayat  (1) Peraturan  Pemerintah  Nomor  6  Tahun  2006,  tentang  Pengelolaan  Barang  Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) merasa berkewajiban melakukan pengamanan  dan  pemeliharaan  barang  milik  negara (BMN) yang  berada  dalam penguasaannya, seperti kendaraan dinas.

Oleh karena itu Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, SIK melalui Wakapolres Kompol Joko Hendro Lesmono, S.H., S.I.K secara rutin melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel.

Seperti yang dilakukan Joko Hendro Lesmono pada Kamis 7 Oktober 2021. Saat itu Wakapolres bersama Kabag Sumda Kompol Muzhendra, SH, MH didampingi oleh Paur Log memeriksa kendaraan-kendaraan dinas operasional di halaman Mako Polres Pasaman Barat.

“Pemeriksaan kendaraan dinas ini rutin kita lakukan. Selain mendata kendaraan, pemeriksan juga ditujukan untuk mengetahui kendaran yang mengalami kerusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeliharaan dan perawatan,” kata Joko Hendro Lesmono.

Dikatakannya, kegiatan pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas tetap terpelihara dengan baik.

Joko Hendro menuturkan, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada personel dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan.

"Kendaraan dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan suratnya, kelayakan kendaraan akan mampu mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di masa pandemi sekarang ini," katanya.

Lebih lanjut mantan Kabag Ops Polres Solok Koto itu berharap, dengan dilakukan pemeriksaan berkala itu dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab para personel yang mendapat kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara.

"Harapan kita personel yang menggunakan kendaraan dinas dapat merawat dengan baik seperti merawat kendaraannya sendiri," tambahnya.

Ditambahkannya pula, bahwa pemeriksaan dan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna memaksimalkan kemanfaatannya, untuk lebih maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ini adalah kegiatan rutin kami setiap hari, kesiapan kendaraan dinas itu penting, sehingga pada saat kendaraan dinas digunakan tidak ada hambatan atau mogok pada saat perjalanan dinas,” ujar Joko Hendro.

Ia pun mengatakan bahwa pada saat ini seluruh transportasi atau kendaraan dinas di Polres Pasaman Barat masih dalam kondisi yang baik, sehingga pihaknya hanya perlu rutin dalam merawatnya.

“Perawatan kendaraan secara rutin wajib dilakukan agar mobil maupun motor dapat berjalan dengan baik. Dengan mengikuti jadwal servis kendaraan, kita dapat membantu mencegah kerusakan parah sebelum terjadi,” ujarnya. 

Joko Hendro tak lupa mengingatkan personel yang mendapatkan kendaraan dinas, agar menyimpan catatan mendetail tentang riwayat servis, karena kendaraan tetap terpelihara dengan baik.  “Ini tak hanya berlaku pada kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan dinas,” katanya mengingatkan.

Dikatakannya, terlepas dari frekuensi pemakaian kendaraan dinas, perawatan reguler diperlukan agar performa kendaraan tetap optimal, aman dan nyaman saat dikemudi, terhindar dari mogok dan tentunya lebih menghemat anggaran. 

Ia pun tak lupa mengingatkan para personelnya agar telaten dalam mengelola jadwal servis kendaraan dinas, seperti mengumpulkan segala data terkait kendaraan dinas, seperti merek, jenis, tahun pembelian hingga rata-rata jarak penggunaannya dalam mingguan atau bulanan.

Bahkan ia juga mengingatkan personel agar mencatat riwayat penggantian oli mesin terakhir dan mencatat jarak yang telah ditempuh oleh kendaraan berdasarkan besaran angka yang tertera di odometer usai terakhir kali melakukan penggantian oli. 

"Dengan demikian setiap riwayat servis dan penggantian komponen bisa terkumpul dalam satu platform sekaligus biaya yang telah dikeluarkan untuk nantinya dapat dikalkulasikan dengan biaya servis lainnya. Tentunya, pencatatan ini tidak dilakukan secara manual menggunakan kertas sehingga lebih ringkas dan efisien,” ujar Joko Hendro. (Fiman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments