POLRES PASBAR PACU VAKSINASI Sediakan Tempat, Kendaraan dan Bagikan Sembako

iklan adsense

POLRES PASBAR PACU VAKSINASI

Sediakan Tempat, Kendaraan dan Bagikan Sembako

Pasaman Barat, Pionir--Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan menyediakan tempat vaksin setiap harinya dan menyediakan kendaraan untuk antar jemput masyarakat.

“Setiap hari kita menyediakan tempat atau gerai vaksinasi. Hari ini saja ada 42 titik tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K, M.M di Simpang Empat, kemarin.

Kapolres mengatakan vaksinasi yang diadakan merupakan program pemerintah dalam rangka menghambat penyebaran COVID-19. Jangan ragu dengan vaksin karena sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) vaksin itu halal dan aman.

“Terbukti masyarakat yang telah vaksin tidak ada masalah atau gangguan. Ini murni dalam rangka meningkatkan imun mencapai Herd Immunity,” tegasnya.

Pihaknya juga siap memfasilitasi masyarakat yang ingin di vaksin. Selain menyediakan tempat atau gerai juga menyediakan kendaraan dinas antar jemput warga yang jauh dari lokasi vaksin serta membagikan sembako bagi peserta lanjut usia.

“Jangan ragu. Jika ingin divaksin hubungi petugas Bhabinkamtibmas atau petugas Polsek terdekat dengan membawa KTP. Kami siap melayani,” kata Kapolres.

Ia berharap semua pihak dapat mengkampanyekan vaksin ini dalam rangka menghindari bahaya COVID-19 bagi diri sendiri dan bagi orang lain.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat untuk divaksin semakin meningkat dan kita semua terhindar dari COVID-19,” harapnya.

Kapolres juga berpesan agar masyarakat dapat tetap menjaga protokol kesehatan. Baik yang sudah di vaksin maupun yang belum.

“Tetap memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurangi mobilitas di luar rumah dan menghindari kerumunan. Mari saling menjaga. Jaga diri sendiri dan orang lain,” ajak Kapolres. (humas polres pasbar)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments