Kapolsek Kampung Dalam Hadiri Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi Covid- 19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun

iklan adsense

Kapolsek Kampung Dalam Hadiri Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi Covid- 19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun,

Pariaman Kota, Pionir--Kanit Shabara Bripka Yuhendra mendampingi Kapolsek V Koto Kampung Dalam Iptu Jafri menghadiri Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi Covid- 19 pada anak usia 6-11 tahun, bertempat di aula pertemuan Kantor Bupati Padang Pariaman, pada Rabu 2 Februari 2022.

Kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi Covid 19 pada anak usia 6-11 tahun itu bertujuan agar terciptanya sinergeritas yang baik anatara kepolisian dengan pemerintah sehingga pencanangan Vaksinasi Covid-19 sebagai program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

Kata Iptu Jafri pada Pionir, kegiatan sosialisasi ini  dipertegas surat Menteri Kesehatan RI No. SR.02.06/II/266/2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun serta melalui pembahasan dalam rapat-rapat di tingkat provinsi.

Ia menambahkan, vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan komunitas), juga bermanfaat  untuk diri sendiri, dan orang lain yang berada di sekitarnya dari paparan Virus Covid-19, katanya.

Dikatakanya, sinergitas yang baik antara polri dengan aparatur pemerintahan di lapangan sangat lah penting, agar imunisasi covid 19  pada anak usia 6-11 tahun berjalan dengan lancar," terangnya

"Mari bersama menjadi agen dalam pencapaian vaksinasi,” tegasnya

Selama kegiatan  berlangsung, tetap mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran virus covid 19. (Wik)





iklan adsense

Post a Comment

0 Comments