Percepatan Vaksinasi Kembali Digelar di Wilkum Polsek Batang Anai l

iklan adsense

Percepatan Vaksinasi Kembali Digelar di Wilkum Polsek Batang Anai l

Padang Pariaman, Pionir--Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19, Gebyar Vaksinasi  COVID-19 kembali digelar di Wilayah Hukum Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman, Kamis (17/2/2022).

Beberapa lokasi Gebyar Vaksinasi COVID-19 itu diantaranya Gerai Vaksinasi di Puskesmas Pasar Usang dan Gerai Vaksinasi di SDN 01 Batang Anai.

Kegiatan itu dimonitoring dan dalam pengawasan Unit Intelkam (IK) dan Personel Polsek Batang Anai yang dipimpin Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang, Tim Akselarasi Polres Padang Pariaman, dan Koramil 09 Batang Anai. 

"Ya, pada hari ini Kamis tanggal 17 Februari 2022 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Wilayah Hukum Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman telah berlangsung Gebyar Vaksinasi COVID-19 dalam rangka menghambat dan memutus penyebaran Virus COVID-19," kata Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang.

Dia menyebut, dari dua lokasi pelaksanaan Gebyar Vaksinasi COVID-19 antara lain Gerai Vaksinasi di Puskesmas Pasar Usang dan Gerai Vaksinasi di SDN 01 Batang Anai, antusias masyarakat ikut vaksin cukup tinggi.

"Hingga berakhirnya gebyar vaksinasi, tercatat kegiatan diikuti sebanyak 184 orang peserta vaksin," ujarnya.

Dia merinci, untuk Gerai Vaksinasi di Puskesmas Pasar Usang diketahui jumlah pendaftar 18 orang, dan yang memenuhi syarat divaksin sebanyak 18 orang.

"Semua peserta mengikuti vaksin kedua dengan jenis Vaksin Sinovac 2 Vial dan Pfizer 6 Vial," ujarnya.

Sementara Gerai Vaksinasi di SDN 01 Batang Anai, dari semua pendaftar yakni 166 orang telah memenuhi syarat pula untuk vaksin.

"Semua peserta terbagi pada vaksin satu sebanyak 165 orang dan vaksin dua satu orang, dengan jenis Vaksin Sinovac 77 Vial dan Pfizer 3 Vial," tutunya

Kegiatan vaksinasi selesai sekira pukul 17.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan vaksinasi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib dengan tetap menerapkan prokes COVID-19. (UKI)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments