Antisipasi PMK Polres Pariaman Bersinergi dengan Dinas Peternakan

iklan adsense

Antisipasi PMK Polres Pariaman Bersinergi dengan Dinas Peternakan

Aur Malintang, Pionir—Seperti diketahui Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.

Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity atau Biosekuriti semua tindakan yang merupakan pertahanan pertama untuk pengendalian wabah dan dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

Meski Polres Kota Pariaman belum sampai ke arah melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit PMK tersebut, namun sebagai antisipasi kata Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Abdul Aziz SIK, pihaknya berupaya bersinergi dengan Dinas Peternakan setempat untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

“Kita terus bersinergi dan kolaborasi dengan Dinas Peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” kata Abdul Aziz.

Abdul Aziz menegaskan bahwa Polres Pariaman bersama Polsek jajaran siap membantu Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.

Seperti yang dilakukan Polsek IV Koto Aur Malintang, Polres Pariaman, pada Rabu pagi 25 Mei 2022, di Korong Padang Bayur, Nagari Amal Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Melintang, yang secara administratif masuk dalam wilayah Pemerinhan Kabupaten Kabupaten Padang Pariaman dan secara Yuridis merupakan wilayah hukum Polres Pariaman.

Kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz SIK melalui Kapolsek  IV Koto Aur Malintang, Ipda Idham Fadli, SH, saat itu ia memerintahkan Ricky Pratama selaku Bhabinkamtibmas Nagari Balai Baiak Malai III Koto, untuk melakukan monotoring terhadap hewan ternak di wilayah binaannya sesuai petunjuk Kapolres Pariaman.

“Dalam kegiantan itu personel kita mengingatkan warga agar tidak abai terhadap penyakit mulut dan kuku pada sapi yang diakibatkan oleh virus. Kepada warga personel kita mengingatkan, agar setiap ada kejadian pada hewan ternak sapi milik warga, segera menghubungi bhabinkamtibmas dan pihak kesehatan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” kata Idham Fadli. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments