Kapolsek Sungai Limau Damaikan Duo Warga yang Bertikai

iklan adsense

Kapolsek Sungai Limau Damaikan Duo Warga yang Bertikai 

Pariaman Kota, Pionir-- Bagi Iptu Umar Yani. SH Kapolsek Sungai Limau Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) rasanya tidak ada kebahagian di atas kebahagiaan setelah sukses melaksanakan pekerjaan yang telah dilakukan. 

Bayangkan, di tengah besarnya tanggung jawabnya memimpin Polsek Sungai Limau,  pada hari ini Selasa 31 Mai 2022 beberapa agenda penting dapat dituntaskannya. Rasa lelah yang terkadang datang menghadang, tidaklah menjadi penghalang untuknya berbuat serta melahirkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah hukumnya. 

Seperti yang dilakukannya pada hari Selasa 31 Mei 2022 di Mushola Polsek Sungai Limau. Ia bersama Bhabinkamtibmas Nagari Kuranji Hilir Briptu Mulyadi berhasil memediasi/problem solving  kasus penganiayaan  yang terjadi di daerah tersebut.

Kegiatan problem solving itu di hadiri oleh Wali Nagari Kuranji Hilir, tokoh masyarakat Nagari Kuranji Hilir, Niniak Mamak dan kedua pelaku yang bertikai, Mazdi Asnur korban dan Sandro sebagai tersangka.

Setelah mendengar arahan dari Kapolsek, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan permasalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, kesepakatan itu juga disetujui oleh tokoh masyarakat dan niniak mamak. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat perjanjian yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak, serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi, ungkapnya   

Umar Yani mengatakan, penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak meluasnya permasalahan yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial, ujarnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments