Terjadi Wilkum Polsek Sungai Geringgin, Pria Uzur Diduga Curi Kotak Amal

iklan adsense

Terjadi Wilkum Polsek Sungai Geringgin, Pria Uzur Diduga Curi Kotak Amal

Salah seorang Pengurus Masjid Taqwa Menunjukan Kotak Infak yang di santroni pelaku

Sungai Geringging, Pionir—Diakui atau tidak, sebagai manusia biasa sekaligus sebagai anggota Polri, pada Minggu malam 29 Mei 2022 itu Kapolsek Sungai Geringging, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Bambang Adrian.SH benar-benar seolah dihadapkan pada sebuah dilema. 

Dilema itu tersua mana kala ia menemukan fakta bahwa seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencuarian ternyata adalah seorang pria uzur berusia 73 tahun, di sisi lain ia adalah seorang penegak hukum yang bekerja harus mempedomani aturan hukum yang berlaku.

Ia sangat memahami bahwa ketika terjadi dugaan tindak pidana, maka diperlukan rangkaian tindakan yang disebut dengan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan institusi kepolisian.

Oleh karena itu ia meminta dalam penyelidikan kasus yang melibatkan pria “gaek” itu, petugasnya, Panit Intel Polsek Sungai Geringging Aipda Abrianto dan Kanit Reskrim Bripka Rizki Kemala Putra beserta anggota Brigadir Irdiwan dan Bripda M.Zikri harus benar-benar jelimet, agar jangan terjadi kesalahan dalam penegakan hukum.

Kata Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian.SH pada Pionir, Kamis 2 Juni 2022, penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging itu sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/12/B/2022/SPK-T/Polsek.

Peristiwanya bermula ketika Masjid Taqwa Ladang Rimbo Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman kedatangan “tamu tak diundang”, pada Minggu malam 29 Mei 2022 dan mengasak uang di beberapa kotak amal yang ada di masjid tersebut. 

Peristiwa itu terungkap ketika beberapa orang masyarakat setempat menghampiri masjid tersebut lantaran melihat pintunya terbuka, sekitar jam 01.15 WIB. Namun saat itu mereka melihat kotak amal di Masjid Taqwa tersebut telah berserakan.

Mereka pun langsung mengabarkan peristiwa itu pada Yusril TK.Mangkuto (52 tahun), yang merupakan pengurus masjid tersebut, yang tinggal tak berapa jauh dari Masjid Taqwa tersebut Akhirnya Yusril bersama saksi-saksi Ali Martopo (44 tahun) warga Tanjung, Burih, Korong Ladang Timbo Barat Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu serta Riyan Hendriko (26 tahun) juga warga Korong Ladang Timbo Barat langsung menuju masjid tersebut. 

Betapa terkejutnya Yusril manakala melihat seluruh kotak amal dalam keadaan rusak dan melihat jendela mesjid sebelah kanan juga rusak. Atas kejadian tersebut Yusril langsung datang melapor Mako Polsek Sungai Geringging, sekitar 01.30 WIB.

Tak berselang lama, akhirnya pelaku “digulung” Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging jam 03.30 WIB, di Korong Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji, Kecamatan Sungai Geringging.

Namun yang membuat perasaan masyarakat menjadi miris, ternyata pelaku pencurian kotak amal itu seorang pria berusia uzur, berinisial “B”, usia 73 tahun.

Iptu Bambang Adrian mengatakan, pelaku berinisial “B” (73 tahun) warga Korong Ladang Rimbo Nagari Sungai Sirah Kuranji, Kecamatan Sungai Geringging telah diamankan bersama barang bukti 5 buah kotak amal dalam keadaan rusak, 1 buah senter warna putih, 1 buah sulo (alat pengupas kelapa), kantong plastik warna hitam dan sisa uang sebanyak Rp227.000,” ujar Bambang Adrian. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments