Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging Himbau Penggunaan ADD Sesuai Dengan Peruntukannya

iklan adsense

Bhabinkamtibmas  Polsek Sungai Geringging Himbau Penggunaan ADD Sesuai Dengan Peruntukannya

Pariaman Kota, Pionir - Selain sebagai pembina Kamtibmas di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas juga berfungsi memberikan bimbingan dan penyuluhan di bidang hukum.

Seperti yang dilakukan kali ini oleh Bhabinkamtibmas Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Polsek Sungai Geringging Polres Pariaman Bripka Zulpahmi lewat himbauannya sekaitan dengan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Himbauan itu disampaikannya saat melakukan rutinas kegiatan door to door system (DDS) wali nagari dan staf di Kantor Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Senin (1/8/2022) siang.

Di kesempatan itu, Bripka Zulpahmi menyampaikan, dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. 

Oleh karena itu, sebutnya, dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD), maka Pemerintahan Nagari dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan nagari menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

"Penggunaan ADD yang diterima yakni 30 persen dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah nagari dalam pembiayaan operasional desa. Sedangkan 70 persen dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat  dalam  pembangunan sarana dan prasarana ekonomi desa, pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan," ujarnya.

Sejalan dengan itu maka dalam pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntanbel, partisipatif serta dijalankan dengan tertib dan disiplin sesuai aturan yang berlaku.

"Transparansi penggunaan dana desa merupakan pertanggung jawaban pemerintah nagari kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab itu, Pemerintahan Nagari berkewajiban memberikan akses informasi transparansi dana desa kepada masyarakat," tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian, SH menyebutkan, dalam pelaksanaan ADD di nagari, para Bhabinkamtibmas berkewajiban mengingatkan mitranya yakni wali nagari apabila ada perencanaan program dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

"Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi persoalan penggunaan ADD yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sehingga dana nagari dapat dipergunakan semaksimal mungkin," tuturnya.

Sejak awal dan hingga berakhirnya kegiatan tersebut, situasi berlangsung kondusif,  aman dan terkendali. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments