Kapolres Bukittinggi Melakukan Terobosan Melalui Kesepakatan Bersama Dengan Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi

iklan adsense

Kapolres Bukittinggi Melakukan Terobosan Melalui Kesepakatan Bersama Dengan Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Pionir - Untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu, juga tanggap darurat bencana, donor darah dan pelayanan sosial di wilayah hukum Polres Bukittinggi, maka pada hari ini Rabu tanggal (3/8/2022) di Aula Polres Bukittinggi telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Polres Bukittinggi dengan Pengurus Palang Merah Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, didampingi Ketua Pengurus PMI Kota Bukittinggi H. Chairunnas, menjelaskan bahwa hari ini Polres Bukittinggi melakukan terobosan dengan Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi melakukan Kesepakatan Bersama tentang penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu, tanggap darurat bencana, donor darah dan pelayanan sosial.

Dalam kesepakatan bersama ini sebagai pihak pertama adalah saya sebagai Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, dengan pihak kedua Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi sebagai Ketua Pengurus H. Chairunnas, dalam hal ini kami kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan bersama dimaksud.

"Terobosan yang dilakukan ini adalah untuk tujuan kemanusiaan", ujaf Kapolres AKBP Wahyuni.

Menurut Kapolres Wahyuni, Palang Merah Indonesia (PMI)  mempunyai tekhnik khusus dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, juga tanggap darurat bencana, dan donor darah, maka kesepakatan bersama ini perlu dilakukan agar dapat dilaksanakan secara terpadu baik Polres Bukittinggi maupun PMI Kota Bukittinggi.

Selanjutnya Ketua PMI Kota Bukittinggi H. Chairunnas menyambut baik kesepakatan bersama yang dilakukan dengan Polres Bukittinggi, dan ini baru terobosan pertama yang dilakukan Polres di jajaran Polda Sumbar dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI), dan melalui kesepakatan bersama ini dapat secara terpadu dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, juga tanggap darurat bencana, karena PMI bertugas tanpa memandang Ras dan golongan.

Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno, S.I.K, M.H, Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten 1 Isra Yonza, S.H, M.H, Kabag Ops Polres Bukittinggi KOMPOL Julianson, S.H, M.H, Ketua PMI Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Drs. Gusrial, Ketua PMI Kota Bukittinggi H. Chairunnas, Kepala Dinas Kesehatan Linda Fahroza, Para Pejabat Utama Polres Bukittinggi, Personel PMI Kota Bukittinggi bersama Relawan PMI. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments