Kapolsek Pasaman Lepas Personel yang Memasuki Masa Purna Tugas

iklan adsense

Kapolsek Pasaman Lepas Personel yang Memasuki Masa Purna Tugas

Pasaman Barat, Poionir--Momen perpisahan memang selalu mengundang keharuan tersendiri. Tak terkecuali saat meninggalkan pekerjaan sebagai seorang Polisi yang telah puluhan tahun digeluti. Meski berat untuk meninggalkan namun semua itu harus dilewati karena merupakan proses bagi semua anggota Polri. 

Hal ini baru saja dialami Aiptu Maijon Aplis, Kapolpos Sasak, Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), yang akan memasuki masa purna tugas pada 31 Agustus 2022.

Sebelum Aiptu Maijon Aplis memasuki masa purna tugasnya itu, dilakukan acara syukuran di mako Polsek Pasaman, Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Sabtu 27 Agustus 2022, jam 09.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti, SH, Waka Polsek Ipda Yuli Dekri, SH, Kanit Bimas Ipda Wida Ady, para Kapolpos, Kanit dan anggota Polsek Pasaman serta Aiptu Maijon Aplis yang akan memasuki masa purna tugas.

Pada kesempatan itu AKP Rosminarti berpesan, purna tugas atau pensiun bukan berarti putus jalinan silaturahmi. Walaupun sudah memasuki masa pensiun pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih dibutuhkan terutama dalam lingkungan sosial dan masyarakat untuk ikut bersama -sama dalam menjaga siskamtibmas tetap aman dan kondusif.

Rosminarti tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi Aiptu Maijon Aplis selaku Kapolpos Sasak. 

Kapolsek Rosminarti  berpesan pada personil yang masih aktif, dapat mengikuti jejak dan keteladanan Aiptu Maijon Aplis dalam memajukan institusi Kepolisian. “Bahkan kitapun harus menghormati dan belajar dari mereka tentang arti sebuah pengabdian,” kata Rosminarti. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments