Pesonel Polsek Kampung Dalam Ikut Dampingi Sosialisasi Program Lima Untung

iklan adsense

Pesonel Polsek Kampung Dalam Ikut Dampingi Sosialisasi Program Lima Untung

Kampung Dalam, Pionir—Seperti diketahui, untuk memudahkan dan meringankan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan program lima untung. Program keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini berlangsung selama dua bulan dari tanggal 12 September sampai dengan 12 November 2022.

Agar informasi berharga ini diketahui secara luas oleh masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Iptu Jafri SH memerintahkan personelnya, terutama para Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi pada daerah binaannya masing-masing.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Utara, Briptu Randi Mandala.S, pada Rabu 28 September 2022, Kantor Nagari Sikucua Utara.

Kata Iptu Jafri, saat itu Briptu Randi Mandala mendamping giat sosialisasi tentang lima untung bayar pajak, dan pemahaman tentang manfaat untuk bayar asuransi, dari pihak Jasa Raharja, Dispenda dan Sat Lantas Polres Pariaman.

Kegiatan ini dihadiri Kepala UPTD PPD/Samsat Kota Pariaman Nina Nadjmir SE, Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Amelya SH dan pihak PT Jasa Raharja.

Dalam sosialisasi itu disebutkan bahwa program lima untung ini berupa diskon pajak kendaraan bermotor, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor serta bebas pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments