Terkait BLT BBM, Polsek Kota Pariaman Berikan Pemahaman pada Masyarakat

iklan adsense

Terkait BLT BBM, Polsek Kota Pariaman Berikan Pemahaman pada Masyarakat

Pariaman, Pionir—Belakangan pertanyaan bagaimana Anda mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) terus mengemuka, terutama pasca pemerintah pada akhir pekan lalu resmi menaikkan harga bensin.

Seperti diketahui, pemerintah sejak akhir bulan lalu memang sudah menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. BLT BBM diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun belakangan muncul kekecewaan dari masyarakat lantaran ia tak bisa mendapatkan bantuan tersebut, sementara ia merasa berhak untuk menerimannya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingini, Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH atas perintah Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat AKBP Abdul Aziz SIK, menurunkan personel guna memberikan pemahaman pada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Erinaldi, pada Selasa 20 September 2022, jam 11.15 WIB, di Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah.

Kata AKP Edi Karan, saat itu Bripka Erinaldi menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Dikatakan, fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Saat itu kata Edi Karan, Bripka Erinaldi juga memberikan informasi bahwa selain BLT, pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Kemudian, pemerintah pusat menginstruksikan kepada Pemda menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojol dan nelayan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments