Bhabinkamtibmas Hadiri Penetapan Calon Wali Nagari Oleh PPN Tanjung Alam

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Hadiri Penetapan Calon Wali Nagari Oleh PPN Tanjung Alam

Dharmasraya, Pionir - Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Alam Brigadir Didik Prayetno, menghadiri acara Penetapan Calon Wali Nagari Priode 2022-2028 Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya oleh PPN Nagari Tanjung Alam, Kamis (29/9/22) pukul 14.00 Wib, di Sekretariat PPN setempat.

PPN Nagari Tanjung Alam sebagai penyelengara pimilihan walinagari (pilwana) telah menetapkan 2 orang calon, masing-masingnya adalah Bustari (46) pekerjaan Wiraswasta, alamat Jorong, Nagari Tanjung, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, dan Hevi Suryadi (22) pekerjaan Wiraswasta, alamat Jorong Aur Kuning, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Wali Nagari Tanjung Alam Armen, S.Pd., M.M,  Ketua PPN Nagari Tanjung Alam Nola Ramdhani, S.Pd, Ketua Bamus Nagari Tanjung Alam Rudi Candra, Kedua Calon Wali Nagari Tanjung Alam beserta tim pemenangan Bundo Kanduang Nagari Tanjung Alam Iis Dahlia, dan Ninik mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, serta Tokoh masyarakat Nagari Tanjung Alam.

Pada kesempatan tersebut Brigadir Didik Prayetno menyampaikan agar seluruh lapisan masyarakat Nagari Tanjung Alam untuk dapat bekerja sama dalam mensukseskan kegiatan pilwana badunsanak ini supaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta mensukseskan acara germas yang akan dilaksanakan pada Kamis 6 Oktober 2022 mendatang, dan Nagari Tanjung Alam merupakam tuan rumahnya atau pelaksananya.

"Kepada kedua calon agar bersaing secara sehat dan sportiv dalam berpolitik, untuk menghidari gesekan di masyarakat, dan setelah semua tahapan pilwana ini selesai agar kedua calon saling mendukung kedepannya bagi siapa saja yang terpilih untuk pembangunan Nagari Tanjung Alam", ungkap Brigadir Didik Prayetno.

Ditambahkannya, sehubungan dengan pelaksanaan Oprasi Singgalang 2022 yang akan digelar oleh Polda Sumbar se jajaran dengan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, diantaranya adalah, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan. 

"Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendaraan, patuhilah undang-undang lalu lintas bila tidak ingin terjaring dalam Operasi Singgalan 2022 ini", pesan Brigadir Didik Prayetno.

Sementara itu Ketua PPN Nagari Tanjung Alam am Nola Ramdhani, S.Pd,  menyampaikan, bahwasannnya kegiatan penetapan calon wali nagari ini sudah berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan pada tanggal 29 September 2022 dan penetapan Nomer urut pada tanggal 30 September 2022.(ha)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments