Polsek Sungai Sariak Dukung Desa Ramah Perempuan dan Anak

iklan adsense

Polsek Sungai Sariak Dukung Desa Ramah Perempuan dan Anak

Sungai Sariak, Pionir—Sepert diketahui tahun 2022 lalu dua nagari di Kabupaten Padang Pariaman, yaitu Pauah Kamba Kecamatan Nan Sabarih dan Toboh Ketek Kecamatan Anam Lingkuang menjadi percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 70 Tahun 2021.

Pemerintah daerah setempat pun berharap dua nagari tersebut menjadi pionir penerapan DRPA di Padang Pariaman yang nantinya seluruh nagari di Padang Pariaman yaitu sebanyak 103 nagari akan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Anak.

Dalam mewujudkan kabupaten ramah terhadap perempuan dan anak tersebut, pemerintah setempat tidak saja membuat regulasi, namun juga mengikutsertakan peran dari seluruh pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Seperti yang dilakukan Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Ardi Nefri, pada Rabu siang 17 Mei 2023.

Iptu Ardi Nefri kepada Pionir mengatakan, saat itu dia menghadiri launching Kecamatan Ramah  Perempuan dan Anak, bertempat di Aula Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak, yang dibuka oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE, MM. 

Tampak hadir saat itu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Muhammad Fadhly, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Padang Pariaman Suhatman, S.Pd, Camat VII Koto Sungai Sariak Nini Arlin, S.Sos, MH.

Juga tampak hadir saat itu Danramil Sungai Sariak Peltu Ali Aswir, Kapolsek VII Koto Sungai Sariak Iptu Ardi Nefri SH, Wali Nagari se-Kecamatan VII Koto, Anggota Forum Ramah  Perempuan dan Peduli Anak  se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, alim ulama, ninik mamak, bundo kanduang dan tokoh masyarakat se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. 

“Saat itu bapak Bupati Padang Pariaman berharap pesan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak sebagai gender untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak, kemudian adanya data perempuan dan anak untuk diberikan perlindungan, agar dapat dilakukan pengawasan supaya dapat mengembangkan diri agar perempuan dapat tempat di nagari masing-masing serta dapat menunjang ekonomi keluarga supaya keluarganya,” ujar Iptu Ardi Nefri. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments