Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Media Online

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Media Online

Pariaman, Pionir--Diketahui, pada saat ini kemajuan teknologi telah mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat, dari semula sistem konvensional merambah ke sistem digital. Sayangnya, kemajuan teknologi ini juga dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan baru ketika digunakan secara tidak tepat atau menyalahi dari yang semestinya.

Salah satunya adalah penipuan belanja online. Penipuan belanja online ini kerap dilakukan mengatas namakan instansi atau toko yang ternama. Bahkan barang daganganya yang di tawarkan kepada masyarakat jauh dari harga pasaran. Setelah transaksi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan Bea Cukai. Tak hanya itu, calon korban juga umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya.

Tingginya kasus penipuan melalui media online ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat belum mengetahui cara bertransaksi di media sosial. Kebanyakan dari masyarakat belum bisa membedakan bertransaksi secara resmi dan bertransaksi bodong,

Oleh karena itu, selaku Bhabinkamtibmas, Aiptu Weskito pada setiap kegiatan Door to Door Sestymnya (DDS) selalu memberi imbauan kepada warga binaannya agar cerdas menggunakan media sosial saat berbelanja online.

Seperti yang dilakukan di Kelurahan  Ujung Batung, bersama para staf Kelurahan dan masyarakat setempat, Selasa 22 Agustus 2023.

Weskito mengatakan, pada saat itu, selain mengimbau warga binaan dan staf kelurahan tersebut agar cerdas menggunakan media sosial, terutama saat melakukan transaksi, ujarnya.

"Saat itu kita juga mengimbau warga agar waspada pada saat memarkirkan kendaraannya. Imbauan ini dilakukan guna mengantisipasi pencurian kendaraaan bermotor, ujarnya.

"Ya, kita selalu mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, agar terhindar dari yang namanya curanmor,"ucapnya.

Dikatakannya, saat memarkirkan kenderaan pengendara sepeda motor harus mengunakan kunci ganda, seperti gembok pengaman atau rantai yang kuat untuk mengunci roda atau bagian-bagian motor yang penting, tukasnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments