Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lembah Gumanti, Optimis Peredaran Narkotika Bisa di Minimalisir

iklan adsense

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lembah Gumanti, Optimis Peredaran Narkotika Bisa di Minimalisir

Lembah Gumanti, Pionir--Percaya atau tidak, saat ini tingkat peredaran narkotika sudah merambah sampai ke pedesaan. Hal inilah yang menjadi kewaspadaan bagi kita untuk selalu melakukan upaya pencegahan kepada masyarakat, khususnya masyarakat badarai yang berada di daerah pedesaan.

Fakta ini di akui oleh Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Solok. YP Sefdi Ronteo pada Pionir, saat memberikan sosialisasi P4GN
(Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di SMP Negeri 2 Lembah Gumanti, Rabu 8 Oktober 2025.

Kegiatan sosialisasi P4GN itu dihadiri oleh Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, Bendaharawan Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Citra Widya Sari, SE. Akt dan Fitridiah Ketua divisi rescue Lembaga Anti Narkotika Sumatera Barat, majelis guru dan ratusan pelajar SMP Negeri 2 Lembah Gumanti.

Sefdi Rontoe mengatakan. Peredaran gelap narkotika sudah merambah ke berbagai daerah, termasuk daerah pedesaan. Ia juga mengatakan, bahwa peredaran narkoba saat ini tidak lagi membedakan strata sosial, ekonomi, usia, maupun tingkat pendidikan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama di daerah pedesaan yang lebih rentan terhadap peredaran narkotika.

Sefdi Rontoe menyebutkan seperti empat kenagarian yang ada di Kecamatan Lembah Gumanti, yaitu Kanagarian Alahan Panjang, Kanagarian Sungai Nanam, Kanagarian Salimpat dan Kenagarian Air Dingin.

"Dari empat kenagarian yang ada di Kecamatan Lembah Gumanti ini, kami mencatat satu nagari di kecamatan ini termasuk zona merah, yakni Kenagarian Alahan Panjang, " katanya.

Data dari BNK Solok menyatakan,
sebanyak 28 nagari di Kabupaten Solok masuk zona merah peredaran gelap narkotika, dari 74 nagari yang ada, diantaranya Kenagarian Koto Gadang Koto Anau, Supayang, Talang Babungo, Koto Laweh dan lain sebagainya.

Sementara itu, kata Sefdi Rontoe, 15 nagari dinyatakan berstatus waspada peredaran narkoba, yakni Nagari Paninggahan, Muaro Pingai, Koto Gadang Guguak, Talang Babungo dan Taruang Taruang.

Menyikapi hal itu, Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Solok melakukan kegiatan "Road Show" P4GN keberbagai sekolah dan nagari/kenagarian di Kabupaten Solok, dalam rangka memberikan pengetahuan tentang bahaya narkotika serta dampak negatifnya kepada masyarakat dan pelajar. Sekaligus mendorong masyarakat untuk terlibat langsung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan nya, ujarnya.

Lanjut Sefdi Rontoe mengatakan, kerja sama dengan instansi terkait, juga harus di lakukan, seperti pemerintah daerah, BNK Kabupaten Solok, Kepolisian Polres Solok, dan lembaga pemerintah lainnya, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.

Disamping itu kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar tentang dampak negatif narkotika tersebut.  Ia mencontohkan seperti kegiatan sosialisasi bahaya narkotika di SMP 2 Lembah Gumanti ini. Para pelajar di berikan pemahaman tentang bahaya natkotika, salah satu nya adalah, dampak buruk pada kesehatan.

"Mengkonsumsi narkotika akan beresiko tinggi terhadap kerusakan jantung, paru-paru, dan otak, serta dapat mengakibatkan depresi, kecemasan, dan gangguan bipolar, juga akan berdampak buruk pada hubungan sosial, contohnya, pengguna akan di kucilkan dalam masyarakat," ucapnya.

Sementara itu kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lembah Gumanti Edmon Diono, S.Pd mengatakan pada Pionir, melalui kegiatan sosialisasi ini di harapakan para pelajar dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, sehingga menimbulkan kesadaran tidak mencicipinya, atau hanya sekedar mecoba coba. "Berawal dari coba-coba menjadi kebiasaan dan akhirnya kecanduan," ungkapnya.

Dikatakan Edmon, kita berharap kegiatan sosialisasi P4GN ini terus di lakukan di setiap tingkatan sekolah, sebagi upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Saya optimis dengan di sosialisasikannya penyalagunaan narkotika ini, angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Lembah Gumanti ini bisa di berantas sekurang-kurangnya dapat di minimalisir, tukasnya.

Fitridiah, S.Pd, M.Pd juga mengatakan, selain melakukan kegiatan sosialisasi P4GN, Lembaga Anti Narkotika baik kota/kabupaten di Sumatera Barat juga membentuk satgas pengamanan/kader anti narkoba di tingkat sekolah.

Kader-kader ini merupakan penyambung tangan Lembaga Anti Narkotika di sekolah untuk mendeteksi peredaran narkotika di masing-masing sekolah mereka.

Melalui kader kader ini kita akan mendapatkan informasi, apabila ada warga di sekolah tersebut mengkonsumsi maupun sebagai pengedar narkotika.

Hal ini mengingat para pelajar sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika, dan diharapkan mereka juga dapat membantu menyampaikan dampak buruk penyalahgunaan narkotika ini di sekolah dan keluarga, maupun di lingkungan tempat tinggal mereka. Sehingga misi menjadikan masyarakat/pelajar bebas terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dicapai dengan maksimal, pungkasnya (boby)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments