LAN Kab. Solok, Sampaikan Bahaya Narkotika Kepada Pelajar di SMPN 1 Lembah Gumanti

iklan adsense

LAN Kabupaten Solok, Sampaikan Bahaya Narkotika Kepada Pelajar di SMPN 1 Lembah Gumanti

Lembah Gumanti, Pionir-- Ratusan pelajar SMPN 1 Lembah Gumanti mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Kegiatan ini di lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang dampak negatif narkotika. Juga bertujuan memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis narkotika, serta modus peredarannya, dan dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan mereka.

Kegiatan sosialisasi bahaya narkotika ini di lakukan oleh Kepala Sekolah dan para guru SMPN 1 Lembah Gumanti, bekerja sama dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Solok.

Kata Kepala Sekolah SMP 1 Lembah Gumanti Drs. Mulyadi, MM pada Pionir, pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini sengaja kita  datangkan dari Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Fitridiah, S.Pd, M.Pd, yang di gelar di aula sekolah tersebut, Rabu 8 Oktober 2025.

"Agar pelajar mudah memahami, Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Solok sengaja mendatangkan pemateri dari Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Kegiatan sosialisasi narkotika ini juga di hadiri oleh Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, Bendaharawan LAN Provinsi Sumatera Barat, Citra Widya Sari, SE. Akt, Ketua LAN Kabupaten Solok YP Sefdi Rontoe beserta pengurus, dan para majelis guru SMP 1 Lembah Gumanti.

Lanjut Mulyadi mengatakan, saat itu Fitridiah menyampaikan pemahaman tentang bahaya narkotika dan dampak negatifnya, serta meningkatkan kesadaran pelajar tentang pentingnya menjauhi narkotika.

Satu persatu Fitridiah memaparkan kepada siswa tentang dampak dari penyalahgunaan narkotika tersebut. Diantaranya adalah dampak negatif bagi Kesehatan.

Kata Fitridiah dalam paparanya,  mengkonsumsi narkotika dabat berakibat pada gangguan Kesehatan fisik, kerusakan pada jantung, paru-paru, dan otak, bahkan dapat meningkatkan risiko stroke, dan kejang.

Juga akan berakibat kepada gangguan Kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan bipolar. Narkoba juga dapat memicu psikosis, yaitu kondisi ketika seseorang mengalami gangguan persepsi dan pemikiran yang tidak rasional.

"Penggunaan narkoba jangka panjang dapat menyebabkan perubahan pada sel saraf otak, yang dapat menyebabkan gangguan pada fungsi kognitif dan memori," ujarnya.

Sedangkan ancaman hukum bagi pengguna dan pengedar narkotika, Fitridiah mengatakan, dapat berakibat pidana penjara, bahkan hukuman mati, ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, kita berharap kepada pelajar agar meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika, tukasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Solok  YP Sefdi Rontoe menyampaikan, kegiatan sosialisasi (P4GN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini merupakan agenda rutin yang di lakukan oleh seluruh Lembaga Anti Narkotika kota dan Kabupaten di Sumatera Barat. Di Kabupaten Solok, sebagai pelaksana di lakukan oleh LAN Kabupaten Solok sendiri bekerja sama dengan para pihak sekolah, mulai dari tingkat SMP sampai ke perguruan tinggi, ujarnya.

Di Kabupaten Solok sendiri Sefdi Rontoe mengakui telah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi P4GN ini, seperti di Kenagarian Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh dua orang Jenderal asal ranahminang yaitu Brigadir Jenderal (BrigJen) Pol. Dr.  Riki Yanuarfi, S.Ag. SH. M.Si, dan Mayor Jenderal (Mayjen)  Arkamelvi Karmani, SE. Hari ini LAN Kabupaten Solok hadir di SMPN 1 Lembah Gumanti, SMP 2 Lembah Gumanti dan SMA 1 Lembah Gumanti, katanya.

"Mudah-mudahan hadirnya LAN di tengah-tengah masyarakat dapat membawa dampak positif dalam upaya mencegah peredaran narkotika," tukasnya. (Boby).

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments