Ratusan Pelajar SMP Negeri 20 Padang di Berikan Pemahaman Bahaya Narkotika

iklan adsense

Ratusan Pelajar SMP Negeri 20 Padang di Berikan Pemahaman Bahaya Narkotika

Padang, Pionir---Kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan extra ordinary crime (Kejahatan luar biasa) yang dapat menjadi ancaman serius bagi generasi muda, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan mereka.

Untuk itu kita perlu melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkotika ini, jangan biarkan narkotika meraja lela di tanah kita sendiri (tanah minang), kata YP Sefdi Roentoe saat memberikan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di SMP Negeri 20 Kota Padang.

Kegiatan sosialisasi itu turut di hadiri oleh Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, Afrialdi Masbiran, SH, M.Hum dan pulahan majelis guru

Di hadapan ratusan pelajar dan guru SMP Negeri 20 Kota Padang, Sefdi Reonteo mengajak mereka untuk memerangi narkotika, karena generasi muda sangat rentan menjadi target penyalahgunaan nya. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan pengetahuan pelajar tentang bahaya narkotika untuk mencegah penyalahgunaannya

"Dengan upaya bersama, diharapkan generasi muda dapat terlindungi dari pengaruh negatif narkotika dan memiliki masa depan yang gemilang," ujarnya.

Dikatakanya, pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah. Dengan kesadaran kolektif, edukasi yang berkelanjutan, dan sikap tegas dalam menolak narkotika kita bisa menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan generasi penurus bangsa.

Mari bergerak bersama, sebelum  terlambat. Katakan tidak pada narkotika untuk diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar kita. "Permasalahan narkotika merupakan tanggung jawab kita bersama," tuturnya

Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang Afrialdi Masbiran SH, M.Hum juga mengatakan, Bahwa, penyalahgunaan narkotika di Kota padang sudah memasuki fase yang sangat memprihatinkan, dimana kasus yang terjadi dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Untuk itu, kita perlu melakukan langkah nyata dalam pemberantasannya," ujarnya.

Afrialdi Masbiran menjelaskan, tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada tahun 2024 terjadi sebanyak 346 kasus. Jumlah tersebut meningkat 6 persen dibandingkan pada tahun 2023 yang lalu, yaitu sebanyak 325 kasus.

Sedangkan jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika kata Afrialdi Masbiran juga mengalami kenaikan sebesar 5 persen atau sebanyak 424 orang sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yakni sebanyak 402 orang tersangka. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, kalau kita tidak menanganinya secara serius dan bersama-sama, ujarnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Padang Rahmat, M.Pd mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahaya narkotika yang di usung oleh Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Padang. Sebab, selain penyampaian materi yang menarik, para pelajar juga dapat berinteraksi langsung dengan pemateri dan mendapatkan informasi yang akurat tentang bahaya narkotika. Kita  berharap, kegiatan sosialisasi bahaya narkotika ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif,” ungkapnya.

“Kedepan, kami akan menyisipkan materi edukasi anti narkotika ini kedalam kurikulum sekolah, yang akan kita aktualisasikan kedalam muatan lokal, agar nilai-nilai pencegahan ini tertanam sejak dini,” ujarnya.

Rahmat mengatakan, kolaborasi antara SMP Negeri 17 Padang dengan LAN dapat menjadi contoh nyata dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah-sekolah di Kota Padang,” tukasnya. (Boby)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments