Peredaran Gelap Narkotika Ancam Pelajar

iklan adsense

Peredaran Gelap Narkotika Ancam Pelajar

Linggo Sari Baganti, Pionir--Percaya atau tidak, saat ini penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat. Maraknya penyalahgunaan narkotika tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena generasi pemuda yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif. Sehingga mereka tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.

Ungkapan tersebut di sampaikan YP Sefdi Roentoe, S.Pd saat memberikan pembekalan tentang bahaya narkotika di kalagan pelajar di SMA 1 Negeri Linggo Sari Baganti, Kamis 13 November 2025.

Kegiatan sosialisasi bahaya narkotika itu di ikuti oleh ratusan pelajar dan majelis guru, juga tampak hadir Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, Bendahara Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat Citra Widya Sari, SE, Akt, Sekretaris Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Pesisir Selatan, Boby Rahmadian beserta pengurus lainnya.

Sefdi Roentoe mengatakan, sasaran penyebaran narkotika ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkotika ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkotika sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja, ujarnya.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan pembekalan bahaya narkotika ini dapat membentengi diri mereka dari bahaya penyalahgunaan narkotika, ungkapnya.

Dikatakan Sefdi Roentoe, berdasarkan data kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Selatan, angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, seperti pada tahun 2024 kemaren, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan telah mengungkap 56 kasus dengan 73 orang tersangka, dengan rincian di  bulan Januari sampai bulan Juni  mengungkap 36 kasus dengan 46 tersangka, pada Januari–Februari 2024, 30 kasus dengan 32 tersangka. lebih parah lagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan ini pelakunya usia 11 sampai 24 thn.

"Usia remaja sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Untuk itu remaja harus diberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika secara berkelanjutan, serta memperkuat keimanan mereka dalam mengantispasi peredaran dan penyalahgunaan nya," tukasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA 1 Linggo Sari Baganti, Drs Armis, M.Pd, menekankan bahwa, sosialisasi bahaya narkotika ini harus dilakukan secara berkesinambungan karena narkotika merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan upaya bersama untuk menanganinya.

"Sosialisasi yang berkesinambungan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan peserta didik/ pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, serta dapat membentengi diri mereka dari segala bujuk rayu. Dengan demikian, mereka dapat membuat keputusan yang tepat dan menghindari risiko penyalahgunaan nya, tururnya (Boby)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments