LPPOM Sumbar Tinjau Implementasi SJPH di RPHU Abdul Fattah Dharmasraya
Dharmasraya, Pionir---Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke RPHU Abdul Fattah yang berlokasi di Jorong Pulau Sangik, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Jumat, 23 Januari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau sekaligus memastikan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di RPHU Abdul Fattah. Tim LPPOM Sumbar dipimpin oleh Ketua LPPOM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Yan Heryandi, MP, didampingi Manica Wulandari, S.Pt.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Yan Heryandi, MP menyampaikan bahwa penerapan SJPH di RPHU Abdul Fattah secara umum telah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan perbaikan minor yang perlu segera disempurnakan guna memenuhi standar jaminan produk halal secara optimal.
“Secara prinsip, implementasi SJPH di sini sudah bagus. Hanya perlu penyempurnaan kecil agar seluruh proses benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Yan Heryandi juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro pada 17 Oktober 2026. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor pangan, untuk segera mempersiapkan diri.
Sementara itu, CEO RPHU Abdul Fattah, Dasriyan, yang juga sebagai Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Dharmasraya menyambut baik kunjungan dan arahan dari LPPOM Sumbar tersebut.
Saat itu Dasriyan didampingi oleh Azizu Rahmi, S.Pd, selaku penyelia halal yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian proses produk halal di RPHU tersebut.
Dasriyan berharap, setelah sertifikasi halal resmi diterbitkan, pemerintah daerah dapat turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 kepada para pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.
“Dukungan pemerintah daerah sangat kami harapkan, terutama dalam menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal agar pelaku usaha semakin memahami dan siap menghadapi aturan yang akan diberlakukan,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat jaminan produk halal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di Kabupaten Dharmasraya, ujarnya (tim)


0 Comments