Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Jorong Tarandam Nagari Koto Baru, Kabupaten Pasaman Barat
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Pasaman Barat, dengan menghadirkan kedua pelaku berinisial TH (30) dan IAR (26) dan para saksi, serta memerankan puluhan adegan reka ulang dari awal hingga akhir dalam kasus tersebut.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres unit Polres Pasaman Barat.
“Rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi dan kebenaran suatu tindak pidana dan memastikan kesesuaian keterangan saksi maupun pelaku sesuai fakta sebenarnya," ujarnya.
Diterangkan, sebanyak 29 adegan reka ulang diperankan oleh kedua pelaku dari awal hingga akhir, sedangkan untuk korban diperankan oleh anggota Polres Pasaman Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/12/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di Durian Tigo Batang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
"Dari reka ulang adegan, nantinya akan mempermudah penyidik untuk mengungkap dengan jelas atas kasus pembunuhan ini," terangnya.
Dijelaskan, Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menetapkan dua orang tersangka yakni masing-masing berinisial TH dan IAR, sedangkan berkas perkara telah kita serahkan kepada pihak Kejaksaan Nageri Pasaman Barat.
"Berdasarkan hasil penyidikan, motif dari kedua pelaku yakni sakit hati berlatar belakangi terkait persengketaan lahan perkebunan," jelasnya.
Satreskrim Polres Pasaman Barat juga membuka diri terkait perkembangan kasus tersebut, jika berkemungkinan adanya dugaan pelaku lainnya. Hal tersebut tentunya harus disertai alat bukti yang cukup dan keterangan saksi lainnya.
"Kita tetap berkomitmen terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak menanggapi segala bentuk informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan, jangan sampai terprovokasi akibat penyampaian informasi yang tidak jelas sumbernya," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, proses rekonstruksi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, serta mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar)


0 Comments