Narkotika Kejahatan Luar Biasa, Firman Sikumbang: Penanganan nya Jangan Setengah Hati

iklan adsense

Narkotika Kejahatan Luar Biasa, Firman Sikumbang: Penanganan nya Jangan Setengah Hati


Padang, Pionir---Narkotika bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi telah menjelma menjadi dosa sosial yang perlahan meruntuhkan akal, iman, dan masa depan generasi bangsa. 

Keprihatinan itu mengemuka dalam diskusi antara Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Firman Sikumbang dengan pengacara kondang Miko Kamal, S.H, LL.M, Ph.D di kawasan Jalan Permindo, Kota Padang, beberapa waktu lalu.

Firman Sikumbang menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang penanganannya tidak boleh setengah hati. 

Menurutnya, narkotika merusak sendi paling mendasar kehidupan manusia, akal sehat, martabat, dan harapan hidup.

“Dalam ajaran agama, menjaga akal dan kehidupan adalah kewajiban. Narkotika menghancurkan keduanya. Diam terhadap kejahatan ini sama artinya membiarkan generasi kita jatuh ke jurang kehancuran,” tegas Firman.

Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an secara tegas melarang segala bentuk perbuatan yang merusak akal dan kehidupan. Allah SWT berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90)

Firman Sikumbang menilai, narkotika memiliki dampak yang sepadan bahkan lebih dahsyat dari khamar, karena bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan bangsa. “Jika akal rusak, maka rusak pula iman dan arah hidup seseorang,” ujarnya.

Nilai tersebut sejalan dengan falsafah Minangkabau yang menjadikan agama sebagai pondasi adat, sebagaimana prinsip luhur orang minang, “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”

Menurut Firman, segala perilaku yang merusak akal, martabat, dan keturunan termasuk narkotika, bertentangan langsung dengan adat dan agama. Karena itu, perang melawan narkotika harus dilakukan masif, terstruktur, dan berkelanjutan, melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Miko Kamal menambahkan, dari perspektif hukum dan keadilan, narkotika adalah kejahatan yang paling nyata melukai kemanusiaan. Ia menilai banyak perkara narkotika berakar dari kelalaian sosial dan minimnya kepedulian lingkungan.

“Hukum harus ditegakkan dengan tegas, tetapi keadilan juga harus membuka jalan rehabilitasi. Banyak korban narkotika sejatinya adalah anak bangsa yang kehilangan arah dan masih memiliki kesempatan untuk kembali,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hukum tanpa nurani hanya melahirkan ketakutan, sementara pencegahan yang berlandaskan nilai agama dan kemanusiaan akan menumbuhkan kesadaran.

Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, Afrialdi Masbiran, SH, M.Hum menekankan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang masuk ke rumah-rumah tanpa mengetuk pintu. 

Karena itu, benteng pertama perlawanan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat.

“Agama mengajarkan kita menjaga keluarga. Dalam adat Minangkabau juga ada amanah besar,” kata Afrialdi, seraya mengutip petuah adat, “Anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan.”

Menurutnya, petuah tersebut mengandung tanggung jawab moral bagi setiap pemimpin adat dan masyarakat untuk menjaga generasi muda. Membiarkan narkotika merajalela sama artinya dengan mengingkari amanah adat dan meruntuhkan marwah kaum serta nagari, katanya.

Afrialdi menegaskan, LAN Kota Padang berkomitmen menjadikan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai gerakan moral, spiritual, dan sosial dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta pemerintah daerah.

Diskusi yang turut dihadiri Tim P4GN LAN Sumatera Barat serta YP. Sefdi Roentoe, S.Pd itu menegaskan satu pesan penting, perang melawan narkotika bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan amanah iman, tanggung jawab adat, dan kewajiban kita semua, tukasnya. (Boby)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments