Ketika Narkotika Menyasar Akar Bangsa
Warga Lambung Bukit Minta Kehadiran LAN Berikan Sosialisasi Bahaya Narkotika
Peristiwa ini tidak hanya berdimensi penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial, adat, dan keagamaan yang menjadi pondasi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Reaksi cepat datang dari warga dan tokoh masyarakat setempat yang meminta kehadiran Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan sosialisasi dan penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Kelurahan Lambung Bukit Sanusi kepada Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Menariknya, dua hari sebelum penangkapan berlangsung, Ketua LAN Sumbar telah lebih dahulu melakukan dialog dengan tokoh masyarakat Lambung Bukit. Dalam dialog tersebut, disampaikan peringatan bahwa narkotika telah menyusup hingga ke lingkungan keluarga dan mengancam generasi muda.
Kekhawatiran itu terbukti ketika peristiwa hukum benar-benar terjadi. “Apa yang ketua sampaikan akhirnya terjadi juga,” ujar Sanusi, menggambarkan kegelisahan masyarakat yang kini berubah menjadi kenyataan.
Dalam perspektif adat Minangkabau, kasus ini menjadi panggilan moral bagi niniak mamak dan bundo kanduang. Niniak mamak memiliki peran strategis dalam membimbing kemenakan sebagaimana prinsip anak dipangku, kamanakan dibimbiang.
Sementara bundo kanduang, sebagai limpapeh rumah gadang, menjadi benteng utama pembentukan karakter dan akhlak generasi muda di dalam keluarga.
Secara religius, penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius karena merusak akal dan masa depan.
Al-Qur’an menegaskan,“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari narkotika adalah kewajiban iman yang harus dijalankan secara kolektif.
Falsafah Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah kembali menemukan relevansinya. Narkotika tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga bertolak belakang dengan nilai adat dan agama.
Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa diserahkan semata kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat.
Kasus di Kelurahan Lambung Bukit diharapkan menjadi momentum konsolidasi bersama antara masyarakat, tokohadat, tokoh agama, dan lembaga terkait dalam memperkuat P4GN hingga ke tingkat kelurahan dan nagari.
Sinergi ini dinilai penting agar langkah pencegahan berjalan seiring dengan penegakan hukum, sehingga generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkotika.
Peristiwa ini menegaskan satu hal, perang melawan narkotika bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan anak nagari dan keutuhan bangsa, tukasnya (Boby)


0 Comments