Satgas PKH RI Tertibkan Kawasan Hutan di Lunang Silaut

iklan adsense

Satgas PKH RI Tertibkan Kawasan Hutan di Lunang Silaut


Lunang Silaut, Pionir---- 3 Februari 2026, langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Republik Indonesia terlihat jelas di areal konsesi PT Sukses Jaya Wood, seluas 1.583 hektare. 

Penertiban ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 78 Tahun 2026, yang menetapkan penataan dan pengelolaan kawasan hutan di wilayah tersebut.

Berseragam rapi, tim Satgas memasuki kawasan hutan dengan Danramil dan jajaran TNI, Polsek Lunang Silaut, Wali Nagari Sindang, Ketua Bamus Nagari, Sekretaris Camat Etri Candra beserta staf Kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat. 

Kehadiran tokoh masyarakat menjadi simbol dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Di tengah hutan, tim Satgas melakukan berbagai kegiatan, memeriksa dokumen konsesi, menandai titik-titik kawasan, hingga berkoordinasi lapangan. Aktivitas ini berjalan tertib dan aman, menandakan sinergi yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Wali Nagari Sindang menegaskan, “Kawasan hutan adalah paru-paru daerah kita. Penertiban ini penting agar generasi mendatang tetap bisa merasakan manfaatnya.” Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

Tujuan utama penertiban adalah menegakkan aturan perundang-undangan di bidang kehutanan, mencegah aktivitas ilegal, dan memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Satgas PKH RI menekankan, kegiatan ini bukan sekadar operasi lapangan, tetapi bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Di sela-sela kegiatan, terlihat beberapa masyarakat membantu menandai titik-titik penting di dalam kawasan hutan. Pohon-pohon tinggi dan jalur konsesi menjadi latar aktivitas ini, menciptakan visual kuat yang menunjukkan keterlibatan semua pihak.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa perlindungan hutan bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan kolaborasi seluruh elemen, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. 

Dengan langkah ini, Satgas PKH RI berharap kawasan hutan Lunang Silaut tetap lestari, sebagai warisan lingkungan bagi generasi masa depan, (Al Dasman)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments