Sinergi Ramadhan, Kapolsek Pancung Soal Sosialisasikan KUHP Baru dan Perkuat Kamtibmas
AKP Hendra, SH, MH
PESISIR SELATAN, PIONIR--Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Baitul Amal, Rabu malam (25/2/2026). Di tengah lantunan doa dan nuansa Ramadhan 1447 H, Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra, SH, MH hadir langsung di hadapan para jemaah untuk mensosialisasikan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polsek Pancung Soal itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Dengan lugas AKP Hendra memaparkan sejumlah perubahan penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang kini resmi berlaku. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami substansi perubahan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.
Salah satu poin yang disorot adalah perubahan ketentuan dalam perkara pencurian. Jika sebelumnya sejumlah perkara merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma), kini penanganannya mengikuti ketentuan yang diatur dalam KUHP yang baru. Menurutnya, perubahan ini membawa konsekuensi hukum yang perlu diketahui oleh masyarakat luas.
“Pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku sangat penting. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, masyarakat dapat menghindari potensi pelanggaran sekaligus tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ungkapnya di hadapan jemaah.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat. Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan di rumah ibadah menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran hukum warga.
Moment Ramadhan pun dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, AKP Hendra turut menyampaikan himbauan Kamtibmas dari Kapolres Pesisir Selatan agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci.
Ia mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian sosial, menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, serta memperkuat semangat kebersamaan. Menurutnya, stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan hasil dari kolaborasi seluruh lapisan masyarakat.
“Ramadhan bukan hanya moment peningkatan spiritualitas, tetapi juga saat yang tepat untuk memperkuat sinergi dan solidaritas. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.
Para jemaah menyambut positif kegiatan tersebut. Sosialisasi hukum yang dikemas dalam suasana religius dinilai efektif karena langsung menyentuh masyarakat di ruang-ruang interaksi sosial mereka. Selain menambah wawasan hukum, kegiatan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui langkah proaktif ini, AKP Hendra menunjukkan bahwa pendekatan preventif dan edukatif menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas kemanan daerah. Di tengah dinamika perubahan regulasi hukum, kehadiran aparat yang komunikatif dan terbuka menjadi kunci terciptanya ketertiban yang berkelanjutan.
Ramadhan 1447 H pun menjadi saksi bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat di Kenagarian Pulau Rajo, Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan, terus terjalin erat, demi terwujudnya kehidupan yang aman, tertib, dan harmonis. (Firman Sikumbang)


0 Comments