TIM SOLANG GHIMBO AKHIRI AKSI SPESIALIS PENCURI HANDPHONE
Pria asal Kampung Talang, Kenagarian Talang Koto Pulai, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan itu diduga telah beraksi di 25 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek BAB Tapan. Modusnya terbilang klasik namun efektif, memanfaatkan kelalaian korban, mencokel pintu rumah, lalu menggasak ponsel berbagai merek.
Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, SH, MH mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang sigap memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, berkat sinergi masyarakat dan jajaran Polsek BAB Tapan, pelaku berhasil diamankan saat hendak kembali melakukan aksinya,” ujarnya
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan kasus, terungkap bahwa Y telah menjual sebagian besar hasil curiannya. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan lima unit handphone dari berbagai merek sebagai barang bukti.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 25 TKP. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan,” tambah AKP Dedy Arma.
Kini, Y beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di akhir keterangannya, Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.
“Kelalaian kecil sering kali menjadi peluang besar bagi pelaku. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Satu pelaku diamankan. Puluhan aksi terhenti. Tim Solang Ghimbo kembali membuktikan komitmennya menjaga rasa aman di wilayah hukum BAB Tapan, tukasnya (Boby)


0 Comments