Fenomena “Bacaruik-Caruik” di TikTok Dinilai Cederai Adat Minangkabau
PADANG, PIONIR---Fenomena konten bacaruik-caruik yang diperankan oleh pemilik akun TikTok “kami urang gilo87” belakangan ini mengundang perhatian luas sekaligus memancing reaksi dari berbagai kalangan masyarakat di Sumatera Barat.
Konten yang menampilkan kata-kata kasar dan makian tersebut dinilai tidak hanya memancing kontroversi di media sosial, tetapi juga berpotensi merusak citra serta nilai-nilai kesopanan yang selama ini dijunjung tinggi dalam budaya Minangkabau.
Kondisi tersebut membuat sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi sosial merasa prihatin. Bundo Kanduang, Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN), serta Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat menyatakan kegelisahan mereka terhadap konten yang dianggap tidak mencerminkan etika dan adat bertutur masyarakat Minangkabau.
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Forum Anak Nagari (FKAN) Sumatera Barat yang juga Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, duduk bersama dengan masyarakat pemerhati dan pengawasan TikTok Sumatera Barat dalam sebuah diskusi yang digelar di Kantor LKAAM Sumbar, Minggu, 8 Maret 2026. Diskusi tersebut dihadiri oleh pengurus LAN Provinsi Sumatera Barat serta pengurus LAN Kota Padang, juga pengurus FKAN Sumbar dan para Bundo Kanduang.
Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya konten yang dinilai tidak mendidik dan berpotensi memberikan pengaruh negatif, khususnya bagi generasi muda.
Dalam diskusi yang berlangsung serius dan penuh kekeluargaan itu, para peserta sepakat bahwa fenomena bacaruik-caruik di media sosial perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun lembaga sosial.
Berbagai saran dan masukan pun muncul dari masing-masing peserta diskusi. Salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua II LAN Provinsi Sumatera Barat, Ir. Asral, yang menilai bahwa persoalan tersebut sebaiknya tidak hanya disikapi dengan kecaman semata, tetapi perlu pendekatan yang lebih bijak.
Menurutnya, langkah yang lebih efektif adalah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku dengan memberikan pemahaman mengenai dampak dari konten yang dibuatnya terhadap masyarakat luas, terutama generasi muda. Edukasi dinilai penting agar penggunaan media sosial tetap sejalan dengan nilai-nilai adat Minangkabau yang menjunjung tinggi kesantunan dalam bertutur kata.
Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, Afrialdi Masbira, SH., M.Hum, juga memberikan tanggapan tegas. Ia menyampaikan bahwa fenomena bacaruik-caruik ini harus segera diantisipasi agar tidak berkembang menjadi kebiasaan yang dianggap wajar di tengah masyarakat.
Menurutnya, jika dibiarkan, konten yang mempertontonkan makian dan kata-kata kasar dapat memberikan pengaruh buruk terhadap pola komunikasi generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan peran bersama antara tokoh masyarakat, lembaga sosial, serta pengawasan dari berbagai pihak agar ruang digital tidak dipenuhi oleh konten yang merusak nilai-nilai kesopanan.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, Hj. Yuliar, S.Sos., MM, ia menilai bahwa fenomena bacaruik-caruik di media sosial perlu segera disikapi secara serius melalui pendekatan edukatif dan penguatan nilai-nilai budaya di tengah masyarakat.
Selain itu, Wakil Ketua III LAN Provinsi Sumatera Barat, Risman, SH, juga memberikan tanggapan tegas dalam diskusi tersebut. Ia menegaskan bahwa media sosial tidak boleh dijadikan ruang untuk mempertontonkan kata-kata kasar yang justru merendahkan martabat diri sendiri maupun budaya daerah.
Menurutnya, masyarakat Minangkabau dikenal memiliki adat dan etika dalam berbicara, sehingga perilaku bacaruik-caruik yang dipertontonkan secara terbuka di media sosial sangat bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Para peserta diskusi juga mengingatkan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki pedoman dalam berbicara yang dikenal dengan konsep kato nan ampek, yaitu tata cara bertutur sesuai dengan situasi dan kepada siapa kata itu disampaikan. Nilai tersebut merupakan warisan adat yang harus terus dijaga, termasuk dalam berinteraksi di ruang digital.
"Melalui diskusi ini, kita berharap generasi muda Minangkabau dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ruang digital seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan hal-hal positif, memperkuat identitas budaya, serta menjaga marwah masyarakat Minangkabau yang dikenal santun dalam bertutur kata dan berperilaku, tukasnya. (tim)


0 Comments