LAN Sumbar Luruskan Isu Pulau Cubadak, Firman Sikumbang, Jangan Biarkan Informasi Keliru Picu Kegaduhan di Ranah Pesisir

iklan adsense

LAN Sumbar Luruskan Isu Pulau Cubadak, Firman Sikumbang, Jangan Biarkan Informasi Keliru Picu Kegaduhan di Ranah Pesisir


PESISIR SELATAN, PIONIR---Isu yang berkembang cepat di media sosial terkait dugaan keberadaan klenteng di Pulau Cubadak, Kenagarian Sungai Nyalo, Kecamatan XI Koto Tarusan, telah memantik perhatian luas masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan. Berbagai opini bermunculan, bahkan tidak sedikit yang menyimpulkan tanpa dasar yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang selama ini hidup dalam harmoni adat dan agama.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Lembaga Anti Narkotika (LAN), Kolonel (CHK) Sultan Rusadal Febrianto Hinayatsyah, SH, mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, untuk melakukan penelusuran langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Instruksi tersebut segera di tindak lanjuti Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat Firman Sikumbang bersama Sekretaris Afrialdi Masbiran, SH., M.Hum, serta Bendahara Muchsin, S.Sos, turun langsung ke Pulau Cubadak pada Sabtu, 25 Maret 2026. 

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan LAN dalam menjaga stabilitas sosial serta mencegah berkembangnya isu yang dapat memecah belah masyarakat.

Sejak awal keberangkatan, tim telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola lahan guna memastikan keterbukaan informasi. Setibanya di lokasi, rombongan disambut secara baik oleh pihak pengelola dan pekerja di kawasan tersebut. 
Suasana penuh keakraban terlihat saat tim dijamu makan siang, sebelum akhirnya melakukan peninjauan langsung terhadap objek yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Dalam proses investigasi, tim LAN melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan yang disebut-sebut sebagai klenteng. Koordinasi juga dilakukan dengan pemilik lahan, Javier, melalui sambungan telepon, mengingat yang bersangkutan sedang berada di Kota Padang. Javier pun menginstruksikan kepada jajaran di lapangan agar memberikan penjelasan secara terbuka, jujur, dan apa adanya kepada tim.

Dari hasil peninjauan dan klarifikasi yang dilakukan, diperoleh fakta bahwa bangunan tersebut bukanlah klenteng sebagaimana yang di isukan. Bangunan itu merupakan kantor pimpinan sekaligus tempat beristirahat pemilik lahan. Ornamen naga yang terdapat di bagian depan bangunan dijelaskan sebagai simbol personal, berkaitan dengan tahun kelahiran pemilik, bukan sebagai identitas rumah ibadah.

Selain itu, keberadaan altar kecil di dalam bangunan di nilai sebagai hal yang lazim bagi umat Buddha, yang umumnya menempatkan tempat sembahyang sederhana di rumah maupun tempat kerja sebagai bagian dari keyakinan pribadi, bukan sebagai fasilitas ibadah umum.

Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lapangan bukan sekadar menjalankan instruksi organisasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga ketenangan masyarakat.

“LAN Sumbar melalui Divisi LAN Peduli akan terus hadir dan berbuat demi kemaslahatan umat. Kehadiran kami di lapangan ini bertujuan untuk memperjelas serta mempertegas kesimpang siuran informasi yang beredar. Jangan sampai pemberitaan yang tidak utuh justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Firman.

Ia juga mengingatkan bahwa Ranah Pesisir bukanlah wilayah biasa. Daerah ini dikenal luas sebagai kawasan yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama secara seimbang dan harmonis.

“Tanah pesisir ini tersohor dengan kuatnya adat istiadat serta kokohnya nilai agama. Masyarakatnya memegang teguh prinsip ‘adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah’. Ini adalah kekuatan sosial yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai dirusak oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Di sisi lain, salah seorang Niniak Mamak Sungai Nyalo, Datuak Rangkayo Mulia, juga memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Ia mengaku telah mengetahui keberadaan bangunan kantor yang dihiasi ornamen naga tersebut dan menilai hal itu secara positif.

Namun demikian, Datuak Rangkayo Mulia menegaskan bahwa untuk memberikan penjelasan secara detail bukanlah menjadi kapasitasnya sebagai niniak mamak.

“Secara umum kami sudah mengetahui keberadaan bangunan tersebut dan kami menyikapinya secara positif. Namun untuk menjelaskan secara detail, itu bukan kapasitas saya selaku niniak mamak. Yang berhak menyampaikan secara resmi adalah Ketua KAN,” ujarnya.

Sementara itu, Bundo Kanduang Forum Komunikasi Anak Nagari Sumatera Barat, Bundo Marliana, juga memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa bangunan tersebut lebih tepat disebut sebagai tempat ibadat kecil yang diperuntukkan untuk kebutuhan keluarga, bukan klenteng sebagaimana isu yang berkembang.

“Kalau itu klenteng, tidak mungkin hanya ada satu ornamen naga saja. Biasanya akan ada berbagai ornamen lain. Ini lebih kepada tempat ibadat kecil untuk keluarga,” jelas Bundo Marliana.

Pernyataan dari unsur niniak mamak dan bundo kanduang ini semakin memperkuat bahwa persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu di lihat secara utuh dan tidak disimpulkan secara sepihak.

Firman juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, serta generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi, terutama yang berkembang di media sosial.

Menurutnya, budaya tabayyun atau klarifikasi harus kembali di hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat, agar setiap persoalan dapat di lihat secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan.

“Jika ada persoalan, mari kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan musyawarah, dan dengan pendekatan adat serta agama yang selama ini menjadi jati diri urang Minang, khususnya masyarakat Pesisir Selatan,” tambahnya.

Dengan turunnya tim LAN Sumbar secara langsung ke lapangan, di harapkan polemik yang berkembang dapat segera mereda. LAN Sumbar juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pencegahan narkotika, tetapi juga dalam menjaga ketertiban sosial, persatuan, serta nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun, tukasnya (tim)
iklan adsense

Post a Comment

1 Comments

  1. Bismillah, bolehkah warga sekitar berjualan atau membuka warung/ toko di sekitar bangunan yg diduga klenteng itu?

    ReplyDelete