Satres Narkoba Polres Sijunjung Tangkap Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

iklan adsense


Pionirnews.com//Sijunjung,–Seorang pria berinisial RP (29), warga Jorong Kampung Berlian, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sijunjung dalam kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kenagarian Sijunjung pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir jalan kawasan tersebut.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu,” ujar AKP Syafwal.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

•1 paket kecil diduga shabu dalam plastik bening

•1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam

•1 unit handphone Realme Note 60X warna hijau

“Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

AKP Syafwal juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Syafwal. (Reporter : Tb Mhd Arief Hendrawan

 


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments