Darurat Moral! Gadih Minang Kedapatan Bawa Ganja ke Sekolah
Ironisnya, kasus tersebut melibatkan seorang gadih Minang, sosok perempuan muda yang selama ini identik dengan kesopanan, rasa malu, serta kuatnya nilai agama dan adat. Perubahan zaman, derasnya pengaruh media sosial, lemahnya pengawasan, hingga pergaulan bebas perlahan mengikis benteng moral generasi muda. Apa yang dahulu dianggap tabu, kini mulai dianggap hal biasa oleh sebagian remaja.
Kasus ini terungkap saat pihak sekolah melakukan razia ponsel terhadap siswa pada Selasa (5/5/2026). Namun ketika guru memeriksa tas seorang siswi tersebut, ditemukan serbuk yang diduga ganja bersama sebungkus rokok merek Veloz. Guru kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian guna memastikan jenis barang itu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satresnarkoba, serbuk itu dipastikan merupakan ganja.
“Setelah menemukan serbuk yang diduga ganja itu, guru sekolah tersebut menelepon anggota kami untuk memastikan apakah serbuk itu benar serbuk ganja. Setelah diperiksa oleh anggota kami ke sekolah itu, serbuk itu memang serbuk ganja,” ujar Gusmanto
Berdasarkan pengakuan siswi tersebut, ia hanya ingin mencoba-coba mengisap ganja dengan mencampurkannya ke dalam rokok. Pengakuan itu menunjukkan bahwa rasa penasaran menjadi salah satu pintu awal masuknya narkotika ke kalangan pelajar. Tidak sedikit generasi muda yang awalnya hanya ingin mencoba, namun akhirnya terjerumus lebih jauh dan sulit keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Afrialdi Masbiran, SH, M.Hum menilai kejadian tersebut merupakan ancaman serius bagi seluruh elemen masyarakat, terutama terhadap masa depan generasi muda di Sumatera Barat.
“Ini merupakan ancaman untuk kita semua. Narkotika hari ini sudah masuk ke lingkungan pendidikan dan menyasar usia pelajar. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, termasuk Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat sebagai organisasi yang bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi moral generasi muda di Ranah Minang saat ini. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika sudah menjadi ancaman nyata yang harus dilawan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kita sangat prihatin melihat situasi Ranah Minang hari ini. Narkotika merupakan ancaman bagi kita semua. Jangan kotori lagi tanah Minang ini dengan perilaku-perilaku buruk yang merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Firman menegaskan bahwa keterlibatan seorang gadih Minang dalam penyalahgunaan narkotika menjadi kenyataan pahit yang jauh dari gambaran masyarakat selama ini. Gadih Minang yang dikenal menjaga marwah keluarga, adat, dan agama kini mulai ikut terpapar bahaya narkotika.
“Apalagi jika seorang gadih Minang sudah mengonsumsi narkotika, tentu ini sangat jauh dari apa yang kita bayangkan selama ini. Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke berbagai kalangan,” katanya.
Menurut Firman, kondisi tersebut harus menjadi momentum kebangkitan bersama untuk memperkuat kembali pendidikan agama, adat, dan pengawasan sosial di tengah masyarakat. Ia menilai peran keluarga menjadi kunci utama dalam membentengi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif.
Melalui program “LAN Go To Nagari”, kata Firman, Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat akan berupaya menghidupkan kembali peranan sosial masyarakat Minangkabau dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
“Melalui program LAN Go To Nagari, kita akan menghidupkan kembali peranan niniak mamak dalam kaum untuk melakukan pengawasan terhadap anak kemenakan. Orang tua juga harus lebih intens melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” ujar Firman.
Ia menambahkan, keberadaan bundo kanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang juga harus kembali diperkuat dalam kehidupan sosial masyarakat nagari. Menurutnya, perempuan Minangkabau memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di lingkungan keluarga.
“Begitu juga bundo kanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang harus kembali menjalankan peranannya dalam nagari. Pemuda paga nagari juga harus kembali kepada fungsinya menjaga kampuang dan nagari dari berbagai ancaman sosial, termasuk narkotika,” lanjutnya.
Firman menegaskan bahwa seluruh unsur tersebut akan dikemas secara terpadu dalam program LAN Go To Nagari sebagai gerakan sosial untuk memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi bahaya narkotika.
“Semua itu kita kemas dalam program LAN Go To Nagari. Karena perang terhadap narkotika tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Minangkabau sesungguhnya memiliki sistem sosial yang kuat dalam menjaga moral generasi muda. Namun nilai-nilai itu mulai memudar akibat perkembangan zaman dan lemahnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, Firman berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu menjaga marwah Ranah Minang agar tidak di rusak oleh penyalahgunaan narkotika. Sebab jika generasi muda telah rusak akibat narkotika, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan bangsa dan adat Minangkabau itu sendiri. (tim)


0 Comments