LAN Sumbar Siapkan Lapangan Kerja bagi Penyintas Narkotika Cegah Relapse
Fenomena tersebut masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit penyintas narkotika yang telah menjalani rehabilitasi akhirnya kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Kondisi itu umumnya dipicu oleh minimnya dukungan sosial, stigma negatif dari lingkungan, serta sulitnya mendapatkan pekerjaan setelah selesai menjalani rehabilitasi.
Banyak penyintas yang mengaku kesulitan memulai kehidupan baru karena kurangnya kesempatan kerja dan terbatasnya pihak yang bersedia menerima mereka kembali di dunia kerja. Akibatnya, sebagian dari mereka kembali mendekati lingkungan lama yang berpotensi membawa mereka kembali menjadi pengguna bahkan pengedar narkotika.
Menyikapi persoalan tersebut, Dewan Pembina Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Jhoni Putra Sikumbang, SH memberikan solusi nyata sebagai langkah pencegahan agar para penyintas tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut disampaikannya kepada Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, saat bersdiskusi tentang program kerja LAN Sumbar di My All Hotel, Selasa 19 Mai 2026.
Menurut Jhoni Putra Sikumbang, proses rehabilitasi tidak boleh berhenti hanya pada tahap pemulihan medis dan sosial semata. Para penyintas harus mendapatkan pendampingan lanjutan, pembinaan mental, serta kesempatan untuk bekerja agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
“Bagi penyintas yang sudah direhabilitasi akan diberikan pekerjaan. Nantinya akan kita salurkan di setiap MBG, (Makanan Bergizi Gratis) karena dapur MBG banyak menerima karyawan. Nanti akan kita usahakan agar mereka tidak kembali menjadi pengguna ataupun pengedar narkotika,” ujar Jhoni Putra Sikumbang.
Ia menjelaskan, keberadaan dapur MBG dapat menjadi peluang baru bagi para penyintas untuk membangun masa depan yang lebih baik. Selain membantu mereka memperoleh penghasilan, pekerjaan juga dapat menjadi sarana pembinaan mental dan sosial agar para penyintas memiliki rasa tanggung jawab, disiplin, serta kembali percaya diri dalam menjalani kehidupan.
Menurutnya, penyintas narkotika sejatinya juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan kedua. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terus memberikan stigma negatif terhadap mereka yang telah berusaha pulih dan memperbaiki diri.
“Kalau mereka terus dijauhi dan tidak diberikan kesempatan, maka risiko mereka kembali ke lingkungan lama akan semakin besar. Karena itu kita harus bersama-sama membantu mereka bangkit,” tambahnya.
Pernyataan Dewan Pembina Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang. Menurutnya, langkah pemberdayaan melalui lapangan pekerjaan merupakan solusi konkret dalam menekan angka relapse di kalangan penyintas pascarehabilitasi.
Firman Sikumbang menegaskan, salah satu penyebab utama para penyintas kembali ke pergaulan semula dan kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika adalah karena tidak memiliki pekerjaan serta kurangnya dukungan sosial setelah selesai menjalani rehabilitasi.
“Banyak penyintas yang akhirnya kembali ke lingkungan lama karena mereka bingung harus bekerja di mana. Ketika tidak ada aktivitas dan penghasilan, mereka rentan kembali menjadi pengguna bahkan pengedar narkotika,” ungkap Firman Sikumbang.
Ia menilai, upaya penanggulangan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap pengedar dan pengguna, tetapi juga memperhatikan masa depan para penyintas yang telah berusaha pulih melalui rehabilitasi.
Karena itu, Firman mendukung komitmen Dewan Pembina LAN Sumbar yang berupaya menyalurkan para penyintas ke dapur MBG sebagai bentuk pembinaan dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, kesempatan kerja menjadi harapan baru bagi para penyintas untuk membangun kehidupan yang lebih baik, mandiri, produktif, serta menjauhi narkoba secara permanen.
Firman juga berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi sosial lainnya, agar ikut membuka ruang dan kesempatan bagi para penyintas narkotika untuk kembali hidup layak di tengah masyarakat.
“Pemulihan penyintas narkoba tidak cukup hanya direhabilitasi lalu dilepas begitu saja. Mereka harus dirangkul, dibimbing, dan diberikan kesempatan untuk bekerja agar benar-benar bisa kembali menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tutup Firman Sikumbang. (tim)


0 Comments