Mengembalikan Marwah Niniak Mamak, LAN Sumbar Dorong Penguatan Pengawasan Anak Kemenakan
PADANG, PIONIR--Upaya mengembalikan fungsi dan peran niniak mamak di tengah masyarakat Minangkabau kini mulai menemukan titik terang. Gagasan tersebut sebelumnya mengemuka dalam rapat kerja yang digelar oleh Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat beberapa bulan lalu sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumatera Barat.
Bendahara Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, Mukhsin, S.Sos, mengatakan melemahnya fungsi pengawasan dari niniak mamak dan keluarga menjadi salah satu penyebab utama maraknya penyalahgunaan narkotika di tengah generasi muda.
Hal tersebut disampaikannya kepada Pionir saat bersilaturahmi ke kediaman Ketua Divisi P4GN Dr. dr. Erdanela Setiawati, Senin (10/5/2026).
Menurut Mukhsin, selama ini Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, kerap menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran niniak mamak dalam menjaga anak kemenakan di lingkungan kaum dan nagari.
“Beliau sering menyampaikan bahwa ketika niniak mamak mulai kehilangan peran dalam mengawasi anak kemenakan, maka ruang bagi peredaran narkotika semakin terbuka. Begitu juga dengan meningkatnya kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” ujar Mukhsin.
Gagasan tersebut akhirnya mulai diwujudkan melalui rapat kerja bersama para niniak mamak sembilan tapian yang dilaksanakan di kantor Kerapatan Adat Nagari Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam pertemuan itu, niat dan gagasan yang dibawa pimpinan LAN Sumbar mendapat sambutan hangat dari Ketua KAN Pauh IX, Datuk Suardi Rajo Bujang, bersama para penghulu suku yang hadir. Dukungan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat siap kembali mengambil peran dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Sekretaris Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Afrialdi Masbiran, SH, M.Hum, menegaskan bahwa kekuatan adat Minangkabau sesungguhnya memiliki peran besar dalam membentengi masyarakat dari kerusakan moral dan penyalahgunaan narkotika.
“Minangkabau sejak dahulu dikenal kuat karena adat dan nilai kebersamaannya. Ketika niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta orang tua berjalan bersama menjaga anak kemenakan, maka berbagai persoalan sosial akan lebih mudah dicegah,” ujar Afrialdi Masbiran.
Ia menilai, penguatan kembali fungsi niniak mamak bukan sekadar menjaga tradisi adat, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda Sumatera Barat dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
“Peredaran narkotika hari ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat. Karena itu pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama niniak mamak sebagai pemegang moral dan pengayom anak kemenakan di dalam kaum,” tegasnya.
Afrialdi juga berharap langkah yang dimulai di Pauh IX Kuranji dapat menjadi contoh bagi nagari dan daerah lain di Sumatera Barat untuk kembali menghidupkan peran adat dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat.
“Kalau adat kembali kuat, maka masyarakat juga akan kuat. Dan ketika masyarakat kuat, maka narkotika akan sulit berkembang di Ranah Minang,” tutupnya. (tim)


0 Comments