Sambut Hari Anti Narkotika Internasional 2026, LAN Provinsi Sumatera Barlat Bersama BNNP Sumbar Gelar Dialog Interaktif di RRI Padang
Mengangkat tema "Wujudkan Generasi Emas Tanpa Cemas, Merajut Masa Depan Sehat Tanpa Narkotika", dialog berlangsung hangat, dinamis, dan penuh antusiasme. Masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Barat turut mengikuti jalannya dialog, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon, dengan menyampaikan pertanyaan, masukan, dan harapan terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dialog menghadirkan narasumber dari berbagai unsur yang memiliki peran strategis dalam gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yakni Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat Firman Sikumbang, Ketua LAN Kabupaten Solok YP Sefdi Roentoe, S.Pd, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat Josra Maidi, S.T, serta Ketua Bundo Kanduang Limpapeh Rumah Nan Gadang Lidia Fitrina.
Dalam pemaparannya, Firman Sikumbang menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus mengambil bagian dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum maupun BNN. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Apabila masyarakat bersatu, saling mengingatkan, dan aktif melakukan pencegahan sejak dini, maka kita dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.
Sementara itu, YP Sefdi Roentoe, S.Pd mengajak generasi muda untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pemuda harus berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Generasi muda adalah aset bangsa. Jangan biarkan masa depan mereka dirusak oleh narkotika. Mari bersama-sama membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dari sisi rehabilitasi, Josra Maidi, S.T menjelaskan bahwa penyalahguna narkotika merupakan individu yang membutuhkan pertolongan dan pendampingan agar dapat pulih dari ketergantungan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari layanan rehabilitasi bagi anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkotika.
"Rehabilitasi merupakan langkah penyelamatan. Semakin cepat seseorang mendapatkan penanganan, semakin besar peluangnya untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif," jelasnya.
Sementara itu, Lidia Fitrina menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya kaum ibu, dalam membangun benteng pertama bagi anak-anak agar terhindar dari pengaruh narkotika. Menurutnya, pendidikan karakter, nilai-nilai agama, adat istiadat Minangkabau, serta komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang kuat dan berintegritas.
Dialog yang berlangsung hampir dua jam tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Berbagai pertanyaan yang disampaikan pendengar menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya sinergi antara pemerintah, BNN, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Melalui dialog interaktif ini, seluruh narasumber mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, berkarakter, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dengan kolaborasi ini diharapkan Sumatera Barat mampu menjadi daerah yang tangguh dalam memerangi narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa, tukasnya (tim)


0 Comments