GURITA PETI SUMBAR: KETIKA HUKUM TEBANG PILIH DAN KEADILAN HARUS DIREBUT LEWAT PERLAWANAN
Oleh: Rispondi, S.I.Kom. (Pemimpin Media Sumbar Times Oke)
PADANG PIONIR--- Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatra Barat kini bukan lagi sekadar isu perusakan lingkungan murni.
Fenomena ini telah bermutasi menjadi kejahatan struktural yang terorganisasi secara rapi (organized crime).
Gurita PETI ini secara nyata memproduksi ketidakadilan hukum yang akut, di mana relasi kekuasaan dan kekuatan finansial diduga kuat menjadi tameng kekebalan bagi para aktor intelektual serta barisan pembekingnya.
Melihat realitas sosiologi hukum di lapangan saat ini, Pemimpin Media Sumbar Times Oke, Rispondi, S.I.Kom., menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sumbar sedang memperlihatkan pemandangan yang sangat miris.
Hukum tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, menciptakan jurang diskriminasi yang mengorbankan masyarakat kecil demi melindungi segelintir elit.
Anatomi Kekebalan Hukum dan Komodifikasi Keadilan
Dalam analisis sosial dan perspektif akademis, langgengnya aktivitas tambang emas ilegal di Sumatra Barat mengindikasikan adanya lingkaran patron-klien yang sangat mapan.
"Para pemain besar dan pembekingnya melenggang bebas seolah kebal hukum. Sementara itu, rakyat jelata yang tidak berdaya kerap dijadikan tumbal di garda depan untuk menyelamatkan para elit pelaku di lingkaran atas," ujar Rispondi, S.I.Kom.
Lebih jauh, Rispondi menyoroti rusaknya tatanan nilai sosial akibat pusaran bisnis haram ini. Kebaikan, integritas, dan kearifan lokal tidak lagi menjadi tolok ukur dalam relasi kemasyarakatan. Referensi tunggal yang diakui hari ini hanyalah akumulasi kapital (uang) dan pengaruh kekuasaan.
Mirisnya, permainan kotor ini telah mencapai tahap disintegrasi moral yang parah. Hubungan perkawanan, sahabat, orang dikenal, maupun kolega kini bisa saling dikorbankan dan diembat begitu saja, asalkan kelompok elit tersebut bisa lepas dari jeratan hukum.
Keadilan seolah telah sirna di bawah bayang-bayang keserakahan.
Keadilan Tidak Datang Sendiri: Momentum Rakyat Bangkit
Menyikapi kebuntuan penegakan hukum tersebut, Pemimpin Media Sumbar Times Oke ini mengingatkan dengan tegas bahwa keadilan tidak akan pernah datang dengan cara duduk diam atau sekadar datang dengan sendirinya.
Berharap pada janji-janji rekan atau teman tanpa ada tindakan nyata adalah sebuah kemustahilan.
Keadilan harus diperjuangkan secara konsisten, bukan ditunggu.
"Penindasan struktural yang terjadi di Sumbar hari ini menjadi pemantik kesadaran kolektif. Rakyat kini telah terbangun dari tidurnya, mengepalkan tinju, dan siap bangkit melawan segala bentuk kesewenang-wenangan," tegas Rispondi, S.I.Kom. secara lugas.
Melalui tulisan dan gerakan jurnalistik yang berani, Sumbar Times Oke berkomitmen untuk terus berdiri di garis depan sebagai anjing penjaga (watchdog) keadilan.
Rilis ini menjadi sinyal keras sekaligus peringatan ilmiah bagi seluruh aktor penambangan ilegal dan jejaring pelindungnya: bahwa ruang gerak impunitas (kekebalan hukum) di Sumatra Barat sedang berada di ujung tanduk perlawanan publik. (*)


0 Comments