Tambang Emas Ilegal. Keuntungan Besar bagi Para Cukong, Kerugian Besar bagi Negara dan Rakyat
Tanahminang di anugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Emas merupakan salah satu anugerah yang seharusnya menjadi modal besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan nasional. Namun, ketika pengelolaannya di lakukan secara ilegal, kekayaan tersebut justru berubah menjadi sumber kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan ketimpangan sosial.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat dugaan aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tambang emas ilegal hingga sekitar Rp992 triliun. Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar aktivitas masyarakat berskala kecil, melainkan di duga melibatkan jaringan dengan perputaran dana yang sangat besar.
Di balik ke untungan fantastis tersebut, terdapat kenyataan yang memprihatinkan. Para pemodal memperoleh keuntungan yang sangat besar, sedangkan para pekerja di lapangan hanya menerima penghasilan yang relatif kecil dengan risiko kecelakaan, dan berbagai ancaman keselamatan lainnya. Ketimpangan ini menjadi ironi di tengah melimpahnya kekayaan alam Sumatera Barat.
Pemerintah/negara pun dirugikan karena kehilangan potensi penerimaan dari pajak, royalti, dan berbagai kewajiban lainnya. Dana yang semestinya dapat digunakan untuk membangun pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru tidak masuk ke kas negara.
Dampak yang paling nyata adalah kerusakan lingkungan. Hutan dibuka tanpa perencanaan, aliran sungai tercemar, lahan pertanian rusak, dan keseimbangan ekosistem terganggu. Dalam sebagian praktik, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri tanpa pengelolaan yang benar juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan operasi penertiban sesaat. Dibutuhkan penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk aktor intelektual dan pemodal, disertai penguatan pengawasan, edukasi kepada masyarakat, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang layak bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal.
Sebagai masyarakat yang mencintai negeri ini, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Kekayaan alam di Sumatera Barat harus dikelola secara legal, bertanggung jawab, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.
Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, media, dan masyarakat luas, bersatu melawan praktik pertambangan ilegal. Jangan biarkan kekayaan alam Indonesia hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara rakyat dan lingkungan harus menanggung akibatnya.
Masa depan ranahminang tidak hanya ditentukan oleh banyaknya emas yang berhasil diambil dari perut bumi, tetapi oleh kemampuan kita menjaga bumi agar tetap menjadi tempat hidup yang aman, sehat, dan lestari bagi anak cucu kelak.
Penulis : Firman Sikumbang
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan dan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Sumatera Barat.


0 Comments