Di Agam, Bahaya Penyalah Gunaan Narkoba Masuk Kurikulum Sekolah

iklan adsense
Di Agam, Bahaya Penyalah Gunaaan Narkoba Masuk Kurikulum Sekolah


    PIONIR, Lubuk Basung—Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mewanti-wanti para santri yang ada di daerah itu agar tidak terperangkap oleh jerat narkoba.

    Pernyataan tegas pun disampaikannya saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum Pondok Pesantren Prof. DR. Hamka Maninjau Kecamatan Tanjung Raya, Selasa 28 Januari 2020.

     Sebenarnya kata AKBP Dwi Nur Setiawan, program pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ini berawal dari keprihatinan Iptu Akhiruddin, salah seorang personil Polres Agam terhadap maraknya bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda terutama para siswa.
 
    Pada tahun 2018 kata kapolres, Iptu Akhiruddin mencetuskan program pengenalan tentang bahaya narkoba bagi santri dan sekaligus menjadikan peserta program menjadi penyuluh di tengah masyarakat melalui dakwah yang dilakukan. 

    “Program ini sudah diikuti enam sekolah di Kabupaten Agam, baik dari tingkat SLTP hingga SLTA, termasuk pondok pesantren yang ada, kata AKBP Dwi Nur Setiawan.

    Menurut kapolres, tujuan program ini adalah memberikan pengenalan tentang bahaya narkoba bagi santri dan sekaligus menjadikan peserta program menjadi penyuluh di tengah masyarakat melalui dakwah yang dilakukan.

     “Program ini diterapkan selama satu semester dengan 10 kali pertemuan 20 jam pelajaran. Ini sangat penting dilakukan, karena bahaya narkoba melebihi dari masalah terorisme, karena yang terkait dengan jejaring ini tidak jelas, baik pengedar maupun penggunanya,” katanya.

     Ia menegaskan, efek penggunaan narkoba sangat besar bagi masyarakat, tidak saja berdampak kepada diri, tapi keluarga maupun masyarakat. Setidaknya kata dia menambahkan, sebanyak 40 pengguna narkoba di Indonesia mati dalam sehari.

    “Berarti penggunaan narkoba adalah perbuatan bunuh diri dan harus dicegah sejak dini, seperti melalui pembelajaran tentang narkoba dan dampaknya bagi santri,” kata Dwi Nur Setiawan. 

    Sementara pimpinan Pondok Pesantren Prof Hamka Maninjau, Zainul Arifin menyatakan, pihaknya berterima kasih atas peran serta jajaran Polres Agam dalam melaksanakan program anti narkoba di pondok pesantren tersebut.

     “Setidaknya sebanyak 170 santri yang ada akan ikut menjadi peserta pada program tersebut. Mudah-mudahan santri mampu menjadi duta sekolah tentang anti narkoba dan menyampaikan kepada masyarakat melalui dakwah ke tengah masyarakat nantinya, “ katanya.

     Turut hadir saat penandatanganan nota kesepakatan pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum Pondok Pesantren Prof. DR. Hamka Maninjau ini jajaran Polres, Kemenag, tokoh masyarakat nagari Maninjau.  (Fiman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments