SATLANTAS POLRES PAYAKUMBUH, JARING PELANGGAR LALIN MELALUI HUNTING SYSTEM

iklan adsense
SATLANTAS POLRES PAYAKUMBUH Jaring Pelanggar Lalin Melalui Hunting System


     PAYAKUMBUH, Pionir—Satlantas Polres Payakumbuh membuat langkah efesien dalam menindak terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas, dengan menerapkan Operasi Hunting System.

    Menurut Kasat Lantas Polres Payakumbuh Iptu Andika Alfatoni SIK, Selasa 4 Februari 2020, Operasi Hunting System ini merupakan giat yang tidak menunggu pada lokasi tertentu, tetapi mencari lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

     “Giat Hunting Systim ini dilakukan setiap hari, dalam pelaksanaannya kita melibatkan 12 orang anggota patroli yang dipimpin oleh Kanit Patroli,” kata Iptu Andika Alfatoni.
 
 Ia mengatakan, kegiatan Hunting System ini dilakukan di daerah rawan langgar aturan lalu lintas yakni di sepanjang jalan Pahlawan Kota Payakumbuh.

    "Dalam pelaksanaan Hunting System diikuti dengan memeriksa atau mengecek kendaraan yang melintas, yang melakukan pelanggaran kasat mata dengan mengecek kelengkapan surat kendaraan, seperi SIM, STNK serta memeriksa barang-barang bagasi," katanya.

    Kata Andika Alfatoni, pada giat operasi tersebut anggota dapat menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran serta memberikan tindakan hukum berupa tilang maupun teguran secara simpatik.

    Ia menyebutkan, dalam operasi tu tidak ditemukan sajam, senpi, handak, narkoba dan barang barang berbahaya lainnya serta orang yang dicurigai. 
   
   “Sebagian besar pengendara yang kena tilang antara lain tidak menggunakan kelengkapan berkendara dan anak-anak pelajar SMP yang tidak memakai helm dan belum mempunyai SIM," katanya.
   Andika Alfatoni mengatakan, ke depan kegiatan Hunting System ini akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang tertib dan taat hukum. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments