TIM OPSNAL SAT RESNARKOBA SAWAH LUNTO TANGKAP PELAKU JUAL BELI SABU

iklan adsense
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sawahlunto Tangkap Pelaku Jual Beli Shabu 
       SAWAHLUNTO, Pionir—Tersangka AY (29), warga Tambun Tulang Jorong Pasa Mudiak Desa Tanjung Balik, Kecamatan X Koto, Kota Sawahlunto tak berkutik ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto menangkapnya ketika sedang transaksi narkoba jenis shabu di Dusun Lembah Santur Desa Santua, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Rabu 12 Februari 2020, jam 06.30 WIB. 

      Penangkapan terhadap AY diakui Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sugianto, SH, MH, Sabtu 15 Februari 2020. 

    “Benar, kami melakukan penangkapan terhadap AY, karena dia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Sugianto, Sabtu 15 Februari. 

     Dari tangan tersangka kata Sugianto, petugas menyita barang bukti satu paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit motor merk Honda Beat warna orange hitam tanpa plat nomor polisi, HP merk Oppo dan Nokia warna abu-abu.
      Ia mengatakan, tersangka dapat diringkus berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu. 

      “Setelah mendapat laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan memancing melakukan transaksi dan tersangka dapat kami tangkap beserta barang bukti,” kata Sugianto. 

     Tersangka dan barang bukti kini telah ditahan di Polres Sawahlunto guna pengembangan lebih lanjut. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments